POJOKSULSEL, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi mengusulkan 1.578 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu atau PPPK Paruh Waktu untuk ditempatkan di lingkungan kerja Pemprov Sulsel.
Usulan ribuan PPPK Paruh Waktu Pemprov Sulsel disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, Selasa (26/8/2025).
Dari jumlah PPPK Paruh Waktu Pemprov Sulsel yang diusulkan, mayoritas merupakan tenaga guru sebanyak 811 orang.
Sisanya terdiri atas 760 tenaga teknis dan 7 tenaga kesehatan.
Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Penais Award 2025: Dari Jawa Barat hingga Kalimantan Barat
Menurut Erwin Sodding, pengusulan ini dilakukan untuk menuntaskan persoalan penataan pegawai non-ASN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
“Jumlah potensi paruh waktu ada 1.802 orang. Dari hasil verifikasi, yang kami usulkan 1.578 orang," kata Erwin Sodding.
Adapun 224 orang tidak diusulkan, lanjut Erwin Sodding, karena berbagai faktor, mulai dari meninggal dunia, ketersediaan formasi hingga sudah tidak aktif bekerja.
Baca Juga: dr Aldisa Buka Altruva Aesthetic Clinic, Hadir dengan Perawatan Quiet Luxury di Senopati
Ia menambahkan, Gubernur Sulsel memberi perhatian khusus terhadap nasib PPPK paruh waktu, terutama terkait kepastian gaji dan status hukum.
“Mereka akan mendapatkan SK penempatan resmi. Mudah-mudahan usulan ini disetujui panselnas,” ujarnya. ***




