POJOKSULSEL, MAKASSAR - Tim Pengabdi Universitas Negeri Makassar (UNM) memberikan edukasi kepada masyarakat di Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, terkait cara membedakan pinjaman online (pinjol) legal dan ilegal.
Kegiatan Tim Pengabdi UNM bertajuk “Penguatan Literasi Digital Masyarakat dalam Mengidentifikasi Pinjaman Online Legal dan Ilegal untuk Meningkatkan Keamanan Finansial” tersebut digelar di RT 01/RW 07, Kelurahan Gunung Sari, Sabtu (22/8/2026).
Program Tim Pengabdi UNM tentang literaasi digital identifikasi pinjaman online legal dan ilegal melibatkan tiga akademisi UNM, yakni Ayu Hasnining, S.Kom., M.Kom., Dr. Haekal Febriansyah Ramadhan, S.T., M.Pd., M.T., dan Muh. Ihsan Zulfikar, S.Pd., M.Pd.
Baca Juga: Ikhwan Polewali Mandar Sukses Lagi Bawakan Pujaan dan Lagu Mandar, Lesti: Kamu Definisi Sempurna
Dalam kegiatan itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengecek legalitas sebuah layanan pinjaman online sebelum menggunakannya.
Peserta juga dibekali kemampuan untuk melakukan identifikasi dan verifikasi secara mandiri terhadap platform pinjaman online.
Hal tersebut dinilai penting mengingat masyarakat semakin mudah mendapatkan tawaran pinjaman melalui perangkat digital.
Baca Juga: Ini Daftar 37 Pati dalam Mutasi Polri Akhir Agustus 2026, 2 Putra Sulsel Masuk Pensiun
Tim Pengabdi UNM mengingatkan masyarakat agar tidak hanya mempertimbangkan kecepatan pencairan dana, tetapi juga memperhatikan legalitas penyelenggara, ketentuan pinjaman, risiko biaya serta keamanan data pribadi.
Masyarakat juga diarahkan untuk lebih kritis terhadap berbagai tawaran pinjaman yang beredar melalui aplikasi maupun kanal digital lainnya.
Menurut Tim Pengabdi UNM, kemampuan mengidentifikasi pinjol legal dan ilegal menjadi bagian penting dari literasi digital dan keamanan finansial masyarakat.
Baca Juga: Pemkab Maros Gandeng APH Kejar Tunggakan Pajak, Rp20,8 Miliar Berhasil Dipulihkan
Selain memberikan edukasi secara langsung, tim juga menyiapkan website pendamping sebagai sarana belajar digital yang dapat diakses masyarakat setelah kegiatan berakhir.
Website tersebut diharapkan membantu masyarakat mendapatkan informasi dan kembali mempelajari materi ketika membutuhkan referensi sebelum menggunakan layanan pinjaman online.
Kegiatan tersebut juga melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari proses pembelajaran berbasis pengalaman lapangan.
Mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk melihat secara langsung persoalan literasi digital yang dihadapi masyarakat serta mengaplikasikan pengetahuan akademik dalam kegiatan pengabdian.
Program pengabdian ini sekaligus diarahkan untuk mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi.
Selain itu, kegiatan diharapkan menghasilkan sejumlah luaran akademik, seperti artikel ilmiah, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), publikasi dan penguatan kemitraan antara perguruan tinggi dengan masyarakat.
Baca Juga: Tasming Hamid Dorong Sinergi Pemkot dan IAIN Parepare Cetak Generasi Berilmu dan Berintegritas
Penguatan literasi digital dan keamanan finansial tersebut juga berkaitan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pendidikan berkualitas dan inklusi ekonomi. ***




