POJOKSULSEL, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memperkuat pengawasan harga dan keamanan pangan dengan mengaktifkan kembali Tim Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan.

Langkah pengaktifan Tim Sapu Bersih dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, khususnya menjelang hari-hari besar keagamaan yang biasanya memicu lonjakan permintaan.

Tim Sapu Bersih melibatkan lintas instansi, mulai dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Polda Sulsel, hingga Bulog.

Rapat koordinasi tim digelar di Kantor Bulog Sulsel, Rabu, 4 Februari 2026, dan diketuai langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan, M. Ilyas, mengatakan pembentukan dan penguatan Tim Saber merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang meminta seluruh provinsi aktif mengendalikan harga pangan.

Baca Juga: Pemkab Maros Pusatkan Pemondokan Kontingen MTQ Sulsel di 6 Kecamatan, Dimana Saja?

“Ini menindaklanjuti instruksi dari pusat agar seluruh provinsi membentuk Tim Saber Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan. Sebenarnya pengawasan seperti ini sudah dilakukan sebelumnya, tetapi sekarang diperkuat,” ujar Ilyas.

Ia menjelaskan, cakupan pengawasan kali ini diperluas dengan menambah jumlah komoditas yang dipantau. Tidak hanya beras, tetapi juga jagung, daging, serta komoditas strategis lainnya.

“Sekarang bukan cuma beras. Jumlah komoditas yang dipantau bertambah, termasuk jagung, daging, dan 12 pangan utama yang menjadi kebutuhan masyarakat. Cabai dan bawang juga akan dipantau secara ketat,” jelasnya.

Di Sulawesi Selatan, tim pengarah Tim Saber terdiri atas Kapolda Sulsel, Gubernur Sulsel, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

Sementara itu, struktur tim pelaksana diketuai oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel, dengan sekretaris dari Dinas Ketahanan Pangan serta anggota dari Dinas PTSP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.

Baca Juga: Chaidir Syam Pimpin Rakor Persiapan Maros Tuan Rumah MTQ Sulsel 2026, Bahas Pemondokan-Logistik

Ke depan, Pemprov Sulsel juga berencana melibatkan Dinas Perhubungan dan Dinas Peternakan, khususnya untuk mengawasi distribusi pangan dan ketersediaan pakan ternak.

Ilyas menegaskan, Tim Saber bertugas memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk 12 komoditas pangan utama tidak melampaui ketentuan pemerintah. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberlakukan.

“Kalau ada yang melewati HET, berarti ada pelanggaran harga. Di situlah peran PTSP untuk menindak distributor yang bermain harga. Sanksinya bisa administratif sampai pencabutan izin usaha, bahkan pidana, tergantung tingkat pelanggarannya,” tegasnya.

Selain pengawasan harga, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga akan menggencarkan Gerakan Pangan Murah menjelang Ramadan, Tahun Baru Imlek, Hari Raya Nyepi, hingga Idulfitri.

Program ini tidak hanya dilaksanakan di tingkat provinsi, tetapi juga didorong hingga ke kabupaten, kota, dan kecamatan. ***