POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Kuota PPPK Guru Pemprov Sulsel 2023 merupakan terbanyak dari PPPK Teknis dan PPPK Tenaga Kesehatan.
Tahapan pendaftaran seleksi PPPK Guru Pemprov Sulsel 2023 dimulai hari ini tanggal 20 September sampai 9 Oktober 2023.
Dari 3.745 kuota formasi PPPK Pemprov Sulsel 2023, kuota PPPK Guru Pemprov Sulsel 2023 mencapai 2870 orang.
Baca Juga: Resmikan Gereja Bethel Indonesia Jemaat Eno, IDP: Jangan Menunda Kebaikan
"Rinciannya itu , untuk PPPK Guru Pemprov Sulsel 2870 orang, PPPK tenaga kesehatan Pemprov Sulsel 755 orang, dan PPPK Teknis Pemprov Sulsel 120 orang," kata Kepala BKD Sulsel Sukarniaty Kondolele, Rabu (20/9/2023).
Sukarniaty Kondolele menjelaskan, ketentuan seleksi PPPK Guru Pemprov Sulsel 2023 meliputi
kebutuhan khusus dan kebutuhan umum.
Sementara kriteria pelamar pada kebutuhan khusus PPPK Guru meliputi Pelamar Prioritas ( Peserta yang memenuhi Nilai Ambang batas pada Seleksi JF Guru Tahun 2021), Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II); dan Guru Non ASN di sekolah negeri yang terdaftar pada DAPODIK dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.
Baca Juga: 1.200 Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Antam Kelola Tambang Lutim Bekas PT Vale
Untuk kriteria pelamar kebutuhan umum yakni Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan Pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Ada pula Guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta pelamar pada seleksi PPPK JF Guru Tahun Anggaran 2023 WAJIB memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat dan/ atau sertifikat pendidik.
Yakni dengan merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2901/B/HK.04.01/ 2023 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023.
Baca Juga: 1.200 Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Antam Kelola Tambang Lutim Bekas PT Vale
Sukarniaty Kondolele menjelaskan, pendaftaran PPPK Guru Pemprov Sulsel 2023 didahulukan secara berurutan bagi pelamar prioritas, eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II), Guru Non ASN di sekolah negeri, serta pelamar kebutuhan umum.
Adapun seleksi PPPK Guru Pemprov Sulsel 2023 terdiri dari seleksi administrasi, dan seleksi kompetensi.
Sukarniaty Kondolele menerangkan, untuk seleksi administrasi dijadwalkan tanggal 20 September - 12 Oktober 2023. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 13-16 Oktober 2023.
Baca Juga: IDP Pastikan Rumah Sakit Pratama Segera Dibangun di Seko
Kemudian masa sanggah pada 17-19 Oktober 2013 dan jadwal jawab sanggah pada 17-21 Oktober 2023. Serta pengumuman pasca sanggah 20-26 Oktober 2023.
Serta tahapan seleksi lainnya dan direncanakan pengumuman kelulusan pada tanggal 4-13 Desember 2023. ***



