POJOKSULSEL, MAKASSAR - Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif menerima aspirasi Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (22/5/2024).

Syaharuddin Alrif memberikan tanggapan terkait dua aspirasi yang disuarakan KJPP Sulsel, yaitu mempertanyakan seleksi komisioner KPID Sulsel yang diduga ada kejanggalan dan menolak RUU Penyiaran.

Syaharuddin Alrif mengatakan, hasil seleksi komisioner KPID Sulsel masih berproses di Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel.

Baca Juga: TOK... Hakim Tolak Gugatan Rp700 Miliar Terhadap Media dan Jurnalis di Makassar

"Apa yang telah diputuskan itu belum menjadi keputusan DPRD," kata Syaharuddin Alrif.

Syaharuddin Alrif mengatakan, proses keputusan di DPRD Sulsel melalui tahapan-tahapan, yakni rapat di komisi, rapat pimpinan yang melibatkan wakil ketua dan ketua-ketua fraksi.

Syaharuddin Alrif memastikan, Keyua DPRD Sulsel belum menindaklanjuti hasil seleksi komisioner KPID Sulsel kepada Gubernur Sulsel.

Baca Juga: Ketua FK Delor Kecamatan Manggala Perkuat Silaturahmi Dewan Lorong

"Kami kasi kesempatan dulu Badan Kehormatan. Setelah Badan Kehormatan final, lalu dilaporkan ke pimpinan," kata Sekretaris DPW NasDem Sulsek itu.

Ia menegaskan, semua putra putri terbaik Sulawesi Selatan untuk ikut dalam seleksi komisioner KPID Sulsel.

"Kita ingin ada orang yang mengerti dan paham tentang penyiaran. Bukan titipan pejabat, bukan titipan politisi, tetapi anak Sulawesi Selatan yang punya keahlian di situ," ungkapnya.

Baca Juga: Andi Seto Asapa Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Walikota Makassar di 2 Partai

Pada kesempatan yang sama, Syaharuddin Alrif berjanji akan meneruskan aspirasi KJPP Sulsel yang menolak RUU Penyiaran ke Komisi 1 DPR RI dan fraksi NasDem di DPR RI.

"Surat KJPP yang kami terima kami akan teruskan ke DPR RI. Saya sendiri akan teruskan ke anggota NasDem yang ada di sanan untuk ditindaklanjuti aspirasinya KJPP," ungkapnya.

Selain itu, Syaharuddin Alrif menegaskan sikap DPRD Sulsel merespons RUU Penyiaran. "Negara kita kan negara demokrasi. Negara kita kan negara bebas. Nah jangan dikunkung kebebasan Pers lewat Undang-undang," ungkapnya.

Diketahui, Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran Sulawesi Selatan atau KJPP Sulsel unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Rabu (22/5/2024).

KJPP Sulsel melibatkan organisasi profesi Pers, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah (Pengda) Sulsel, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar, Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel, dan Komunitas Ruang Jurnalis Perempuan (RJP).

Baca Juga: Ratusan Warga Baliase Luwu Utara Terima Sertipikat Program PTSL

KJPP Sulsel membawa dua isu sentral, yakni menolak Rancangan Undang-Undang Penyiaran dan mempertanyakan tahapan seleksi komisioner KPID Sulsel yang diduga melanggar PKPI. ***