POJOKSULSEL, MAKASSAR - 1.868 peserta dinyatakan lolos Seleksi Masuk Mandiri (SMM) Tes UIN Alauddin Makassar Tahun Akademik 2026/2027.
Ribuan peserta yang lolos SMM Tes UIN Alauddin Makassar masih belum aman. Status kelulusan mereka bisa gugur apabila tidak menyelesaikan seluruh tahapan registrasi ulang sesuai jadwal yang ditetapkan panitia.
Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UIN Alauddin Makassar menegaskan, peserta lolos SMM Tes yang tidak menuntaskan proses registrasi hingga 11 Agustus 2026 akan dianggap mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa baru.
Baca Juga: Tasming Hamid Apresiasi TRC BPBD Parepare, Sebut Pengabdian Personel Bernilai Amal Jariah
Tahun ini, sebanyak 1.868 peserta berhasil lolos dari total 2.185 peserta yang mengikuti Seleksi Masuk Mandiri (SMM) Tes. Mereka diwajibkan memulai registrasi ulang secara daring melalui laman PMB UIN Alauddin Makassar pada 2–11 Agustus 2026.
Dalam proses tersebut, calon mahasiswa harus membuat akun pada sistem PMB, melengkapi data diri, data orang tua, alamat tempat tinggal, hingga data sekolah.
Peserta juga diwajibkan mengunggah sejumlah dokumen pendukung, seperti surat keterangan sehat, slip penghasilan orang tua, kartu keluarga terbaru, bukti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), foto rumah, serta bukti pembayaran rekening listrik atau dokumen lain yang dipersyaratkan.
Baca Juga: Daftar Lengkap 25 Kapolres Jajaran Polda Sulsel Usai Sertijab Akhir Juli 2026, Dua Pangkat Kombes
Usai registrasi daring, peserta wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pendidikan UIN Alauddin Makassar Kampus I.
Selanjutnya, berkas hasil registrasi diserahkan ke Sekretariat PMB di Gedung Pusat Informasi Akademik dan Kemahasiswaan Terpadu (PIAKT) Kampus II pada 3–11 Agustus 2026.
Panitia menegaskan, registrasi baru dinyatakan selesai apabila seluruh data pada sistem telah diisi lengkap dan dokumen hasil cetak telah diterima panitia.
Baca Juga: Tipikor Polda Sulsel Geledah 5 Kantor di Pemkab Gowa, AKBP Jufri Ungkap Kasus yang Diusut
Peserta yang melewati salah satu tahapan atau tidak menyelesaikan registrasi hingga batas waktu yang ditentukan akan kehilangan haknya sebagai mahasiswa baru UIN Alauddin Makassar.
Selain itu, terdapat persyaratan khusus bagi peserta yang diterima di Program Studi Kebidanan, Pendidikan Dokter, Farmasi, dan Keperawatan pada Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, seluruh program studi di Fakultas Sains dan Teknologi, serta Program Studi Pendidikan Fisika dan Pendidikan Biologi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.
Calon mahasiswa pada program studi tersebut wajib memenuhi syarat tidak buta warna yang dibuktikan melalui surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pendidikan UIN Alauddin Makassar. Peserta yang tidak memenuhi persyaratan tersebut dinyatakan gugur.
Panitia mengimbau seluruh peserta yang telah dinyatakan lolos agar mencermati jadwal registrasi, melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan, serta tidak menunda proses hingga mendekati batas akhir untuk menghindari kendala administrasi. ***




