POJOKSULSEL, MAKASSAR - Kabar gembira menghampiri keluarga besar Kannwil Kemenag Sulsek jelang lebaran idulfitri 1446 H. Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS, Dana BOS Madrasah dan BOP sudah cair.
TPG, Dana BOS Madrasah, dan BOP lingkup Kanwil Kemeng Sulsel yang telah dicairkan sebelum lebaran, yaitu periode Januari hingga Maret.
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel H Ali Yafid menyampaikan langsung telah dicairkannya TPG, Dana BOS Madrasah, dan BOP melalui zoom saat rapat koordinasi, Rabu (26/3/2024).
“Alhamdulillah, BOP dan BOS Madrasah Kemenag Prov. Sulsel untuk Triwulan 1 Sebesar Rp27.823.276.512 (Periode Januari-Maret) sudah bisa dicairkan sebelum Idulfitri 2025," kata Ali Yafid dalam keterangan tertulis Humas Kanwil Kemenag Sulsel.
Baca Juga: Rektor Unhas Lantik 28 Pejabat Baru Universitas Hasanuddin, Berikut Nama-Namanya
Ali Yafid mengatakan, pihaknya juga telah menyalurkan Tunjangan Profesi Guru Non PNS yang sudah inpassing dan belum inpassing ke rekening 3.985 orang guru. Totalnya Rp21.512.645.600 untuk periode Januari dan Februari.
"Semoga Tenaga Pendidik kita dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhannya," katanya.
Selain Madrasah, Kanwil Kemenag Sulsel juga melalui Bidang Pendidikan Agama Islam (PAIS) melakukan proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah umum, untuk Non PNS dan yang berstatus PNS.
Sesuai data Tim Kerja Sistem Informasi dan Keuangan Bidang Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kanwil Kemenag Sulsel, Sebanyak 1.055 orang guru PAI Non PNS yang belum Inpassing, dan yang sudah Inpassing sebanyak 78 orang, telah menerima tunjangan profesi.
Baca Juga: Bank Sulselbar Perpanjang Mudik Gratis Hingga H-1 Lebaran Idul Fitri
Pencairan TPG periode bulan Januari dan Februari 2025, bagi guru yang sudah Inpassing masuk Rabu, 19 Maret 2025, sedangkan TPG Non Inpassing SMA dan SMP, masuk Senin, 24 Maret 2025, dan TPG non Inpassing SD dan TK/Paud, masuk Selasa, 25 Maret 2025.
Kabar baik ini juga dirasakan bagi guru PAI PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang pembayaran TPGnya dilakukan oleh Kemenag Kabupaten/Kota. Kabarnya di bulan yang penuh berkah ini, mereka juga telah menerima pencairan TPG, dan telah masuk ke rekening penerima masing masing.
Ali Yafid mengatakan TPG ini diberikan, mengingat pentingnya peningkatan kesejahteraan Guru yang telah memiliki sertifikat Pendidik dan berkomitmen mendidik serta membentuk karakter Siswa di sekolah.
Tunjangan profesi ini adalah bentuk penghargaan Negara atas pengabdian para Guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa di Lembaga Pendidikan baik Sekolah maupun Madrasah.
“Kesejahteraan Guru harus terus terjaga, agar mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulianya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Madrasah Kanwil Kemenag Sulsel H. Wahyuddin Hakim menyebut, pencairan tunjangan profesi ini dilakukan sesuai tahapan sampai semuanya terpenuhi secara administrative.
Ia mengatakan, penyaluran itu sesuai dengan juknis Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 720 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah periode Januari – Februari 2025.
Wahyuddin berharap, penyaluran tunjangan ini mampu meningkatkan kualitas Pendidikan Madrasah, seiring dengan meningkatnya kesejahteraan para Pendidiknya.
Baca Juga: 145 Orang Ikut Mudik Gratis Andalan Hati Bersama Bank Sulselbar, Berangkat Hari Ini
Kabid Madrasah juga mengungkapkan kebahagiaannya telah menunaikan salah satu amanah terkait pencairan Tunjangan sertifikasi guru (TPG).
"Terima kasih kami kepada Direktur GTK dan Kakanwil Kemenag Sulsel yang selalu mensupport para pengelola Emis dan Simpatika sehingga proses administrasi selesai," ujar Wahyuddin Hakim.
"Juga kepada operator Kabupaten/Kota atas atensi yang sangat tinggi yang telah membatu proses administrasi semoga menjadi amal bagi kita semua,” tambahnya.
***




