POJOKSULSEL, MAKASSAR - Pelaksana harian Rektor Universitas Negeri Makassar (Plh Rektor UNM) Prof Farida Patittingi, ternyata mendapat mandat dari Mendiktisaintek, untuk mengatensi persoalan di kampus oranye, termasuk kasus kekerasan.
Hal itu disampaikan Prof Farida Patittingi saat hari pertama bertugas sebagai Plh Rektor UNM, Kamis (6/11/2025).
"Dari menteri mandat pertama adalah segera melakukan langkah terbaik untuk mengatasi segala hal khususnya kekerasan," kata Prof Farida Patittingi dikutip laman resmi UNM.
Prof Ida, sapaan akrab, Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin (Unhas) itu langsung tancap gas. Pimpinan UNM, para anggota senat, dan jajaran dekan, dikumpulkan di Ruang Rapat Rektor, Gedung Pinisi, Jalan AP Pettarani, Kamis pagi.
Baca Juga: Menyusuri Jejak Ilmu di Ciputat dan Depok: Sebuah Ziarah Akademik di Tengah Kehidupan Jakarta
Pada rapat koordinasi perdana itu, Prof Farida Patittingi menegaskan hanya memimpin UNM sementara waktu. Ia meminta kepada civitas academica UNM untuk terus berkolaborasi dan meminta dukungannya untuk waktu yang sebentar ini.
"Tentu kita harus berkolaborasi, saya meminta dukungan, saya dari luar UNM, setidakna bisa menajdi partner terus melangkah dalam masa peralihan ini," ungkapnya.
Pada hari yang sama, Prof Farida Patittingi didampingi pimpinan UNM mengunjungi enam fakultas untuk melihat gambaran nyata terkait sinergi yang terjadi antar fakultas di UNM.
Enam fakultas yang dikunjungi Prof Ida, yaitu FIS-H, FPsi, FMIPA, FT, FBS dan FSD.
Berikut sosok Prof Farida Patittingi
Prof Farida Patitingi dikenal sebagai sosok yang terbiasa mengembang tugas rangkap jabatan. Itu ditegaskan oleh Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa.
Itu tergambar dari aktivitasnya di Unhas. Prof Ida, sapaan akrabnya, adalah Wakil Rektor III Unhas. Di sisi lain, ia juga dipercaya sebagai Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unhas.
Latar belakang pendidikannya adalah ilmu hukum. Ia merupakan guru besar Fakults Hukum Unhas. Prof Ida dua periode menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unhas.
Jenjang pendidikan tinggi Prof Ida dimulai dari Fakultas Hukum Unhas. Ia meraih gelar sarjana hukum pada tahun 1990.
Prof Ida kemudian melanjutkan pendidikan magister ilmu hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, lulus tahun 2000.
Adapun gelar doktor ilmu hukum diraih di Universitas Hasanuddin pada tahun 2008.
***




