POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam ingatkan Pemerintah Kota Makassar terkait Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Ia ingin penyelenggaraan pendidikan dijalankan sesuai aturan dan prosedur.

Anggota DPRD Makassar Apiaty Amin Syam menyinggung hal itu saat menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, Minggu (24/9/2023).

Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Fasruddin Rusli Apresiasi Upaya Pemkot Atasi Kekeringan

Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Andi Pahlevi Ajak Masyarakat Kelola Sampah Rumah Tangga dengan Bijak

Apiaty Amin Syam, Legislator dari Fraksi Golkar itu menegaskan, semua anak di Kota Makassar harus mengenyam pendidikan sekolah.

“Apalagi program bapak Wali Kota itu adalah revolusi pendidikan. Di mana semua anak harus sekolah. Tidak ada lagi masalah,” ujar Apiaty Amin Syam.

Menurutnya, tidak boleh lagi ada biaya tambahan yang dibebankan untuk anak sekolah.

“Jangan sampai ada biaya yang dikenakan untuk bersekolah karena kita sudah bicarakan ini agar semua bisa gratis,” tegas Apiaty Amin Syam.

Baca Juga: Sekretaris DPRD Makassar Dahyal Hadiri Penutupan Pelatihan Penguatan Kapasitas Bendahara

Baca Juga: DPRD Makassar dan Pemkot Sepakati Perubahan PPAS APBD 2023

Lebih lanjut, Anggota Komisi D DPRD Makassar ini juga meminta kepada para orang tua agar menyekolahkan anak-anak mereka dan jangan dibiarkan langsung bekerja sebelum mengenyam pendidikan.

“Orang tua kita harus berikan pendidikan yang terbaik untuk anak kita. Kalau ada kendala, tolong disampaikan ke kami,” ujarnya. ***