POJOKSULSEL, MAKASSAR - Senat Akademik Universitas Hasanuddin (Unhas) memilih calon rektor periode 2026-2030 pada pada hari ini, Senin (3/11/2025).
Sebanyak 93 senat akademik akan memilih 6 bakal calon rektor. Tiga kandidat peraih suara tertinggi akan ditetapkan sebagai Calon Rektor Unhas.
Anggota Senat Unhas harusnya berjumlah 94 orang. Namun, Majelis Wali Amanat hanya menetapkan 93 orang pada pemilihan calon rektor kali ini.
Komposisi senat akademik Universitas Hasanuddin terdiri dari dua unsur, yaitu ex-officio dan utusan fakultas.
Baca Juga: Nama-Nama 15 Pejabat Eselon II Pemprov Sulsel yang Dilantik, Andi Winarno Jabat Kepala Bapenda
Anggota Senat dari unsur ex officio berjumlah 27 orang, yaitu 18 orang pimpinan fakultas (dekan fakultas) ditambah 9 orang unsur pimpinan di tingkat rektorat.
Sementara itu, anggota senat utusan fakultas berjumlah 67 orang. Rinciannya adalah 4 utusan masing-masing fakultas, kecuali fakultas vokasi satu utusan dan sekolah pascasarjana dua utusan.
Namun demikian, perubahan jumlah anggota senat Unhas pada pemilihan calon rektor diakibatkan oleh utusan Fakultas Keperawatan yang hanya berjumlah tiga orag
Itu setelah salah satu anggota senat dari unsur utusan fakultas, Prof Dr Elly Lilianty Sjattar, S.Kp., S.Kep., resmi dilantik sebagai Dekan Fakultas Keperawatan pada 10 Oktober 2025.
Baca Juga: Amarun Agung Hamka Angkat Bicara Soal Izin Indomaret yang Disorot DPRD Parepare
Dengan pelantikan tersebut, status keanggotaan Prof Elly di Senat Akademik otomatis berubah, dari unsur utusan fakultas menjadi unsur ex-officio, yakni berdasarkan jabatannya sebagai dekan.
Sesuai ketentuan, Senat Fakultas Keperawatan perlu melakukan proses pemilihan anggota senat pergantian antar waktu (PAW) untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Prof Elly. Namun, hingga 30 Oktober 2025, proses tersebut belum rampung.
Agar tahapan pemilihan calon Rektor Unhas periode 2026–2030 tetap berjalan dalam dasar hukum yang kuat, Majelis Wali Amanat (MWA) pun menerbitkan Surat Keputusan baru guna mengesahkan komposisi keanggotaan Senat Akademik Unhas periode 2022–2025.
Dengan keputusan itu, jumlah pemegang hak suara sah dalam pemilihan calon rektor ditetapkan sebanyak 93 orang. Adapun Fakultas Keperawatan untuk sementara hanya diwakili tiga orang anggota, dari seharusnya empat.
Pimpinan Senat Akademik menegaskan, kondisi tersebut tidak akan memengaruhi legitimasi maupun kekuatan hukum hasil pemilihan. Pihaknya juga memastikan ruang bagi Fakultas Keperawatan tetap terbuka untuk melakukan PAW sesuai mekanisme yang berlaku. ***




