POJOKSULSEL, MAKASSAR - Sebanyak 3 guru besar Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali dikukuhkan, dalam Rapat Paripurna Senat Akademik terbatas.

Pengukuhan 3 guru besar Unhas berlangsng di Ruang Senat Akademik Unhas, Lantai 2 Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea, Makassar, Selasa (26/9/2023).

Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa menghadiri prosesi pengukuhan 3 guru besar, masing-masing adalah:

Baca Juga: Seru! Outdoor Coaching Camp Film Rantemario di Topidi Malino

Prof. Dr. Abd Hamid Paddu, MA. Profesor dalam Bidang Ilmu Ekonomi Keuangan Negara/Publik Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang dikukuhkan sebagai Guru Besar ke- 482.

Prof. Dr. Muhlis Hadrawi, S.S., M.Hum. Profesor dalam bidang Filologi Departemen Sastra Daerah, Fakultas Ilmu Budaya yang dikukuhkan sebagai Guru Besar ke-483

Prof. Dr. Hasbir Paserangi, S.H., M.H. Profesor dalam Bidang Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Fakultas Hukum yang dikukuhkan sebagai Guru Besar ke-484.

Baca Juga: Respons Bahtiar Usai Cek Harga Bahan Pangan di Pasar Pabaengbaeng: Sudah Pasti ada Inflasi!

Prof Hamid Paddu membahas tentang peta arah desentralisasi fiskal di Indonesia, pembangunan dan kesetaraan wilayah.

Prof Hamid Paddu menerangkan masalah yang dihadapi warga bangsa. Bahkan kepentingan daerah.

Ia menjelaskan tentang pengelolaan keuangan negara dengan sistem desentralisasi (desentralisasi fiskal) di tengah gelombang perubahan (era digital) yang sangat sensitif, dengan percepatan perubahan yang sering disebut era FUCA (era Fulnarability, Uncertanty, Complexity dan Ambigu) dan era Goverment 4.0.

Baca Juga: Momen Bahtiar Baharuddin Singgung Coto Akibat Kenaikan Harga Jeruk Nipis

"Disentralisasi fiskal adalah instrumen alat, bukan suatu tujuan," kata Prof Hamid Paddu.

Disentralisasi fiskal adalah salah satu instrumen yang digunakan oleh pemerintah dalam mengelola pembangunan (keuangan) guna mendorong perekonomian daerah maupun nasional.

Melalui mekanisme hubungan keuangan yang lebih baik diharapkan akan tercipta kemudahan-kemudahan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah, sehingga akan berimbas kepada kondisi perekonomian yang lebih baik.

Baca Juga: Jangan Kaget! Harga Jeruk Nipis Melonjak di Pasar Pabaengbaeng Makassar

"Dengan membuat keseimbangan kekuatan fiskal-budget keuangan yang lebih baik, dan akan sejajar engan perbaikan keadilan antar daerah, pemerintah, dan antar masyarakat," katanya.

Prof Hamid Paddu menjelaskan, solusi yang lebih baik, perkuat kapasitas fiskal daerah dan dengan memperbaiki need yang sudah berkembang menjadi want (wuality) di masyarakat.

"Dampak desentralisasi fiskal terhadap pemerataan pembangunan akan memberi rasa aman dan risiko dari keretakan NKRI," tambahnya.

Baca Juga: Cek Di Sini, Rekomendasi Bed Cover Terbaik dan Terbaru 2023 Lengkap dengan Harga

Adapun Prof Muhlis Hadrawi megangkat pidato berjudul mengungkapkan Suppa' sebagai negeri maritim awal di pesisir barat Sulawesi Selatan dalam konteks jejaring pelayaran nusantara: Kajian Berdasarkan Naskah Lontara".

Prof Muhlis Hadrawi menjelaskan bahwa Suppa' merupakan salah satu toponimi pesisir yang berada di garis pantai barat Sulawesi Selatan.

Salah satu hal yang penting diketahui terhadap Suppa' yakni dipastikan sudah wujud sebagai kerajaan pada abad ke-15 sekaligus telah membentuk jaringan pelayaran dan perdagangan dengan negeri-negeri penting di Semenanjung Tanah Melayu terutama Malaka.

Baca Juga: Terbaru, Permintaan Daging di Pasar Pabaengbaeng Makassar Menurun, Harga Beras Masih Melonjak

Narasi Suppa' dalam lontara, kata Prof Muhlis Hadrawi, diperkuat oleh riset arkeologi pada enam situs di pusat kerajaan Suppa' masa lampau. Data Arkeologi menunjukkan bahwa Suppa' memang sudah menjadi pelabuhan utama di Ajjatappareng sejak abad ke-13.

"Kearifan penguasa Suppa' mengenai struktur laut pada masa lampau memberi kesan yang istimewa. Hal itu ditunjukkan dengan pilihannya yang tepat terhadap Lawaramparang dan Soreang sebagai pelabuhan kembar. Sudah pasti pilihan itu didasari oleh pengetahuan topografi laut yang istimewa," jelas Prof. Muhlis.

Sementara, Prof Hasbir Paserangi menyampaikan pidato pengukuhannya berjudul "Mendorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Melalui Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis".

Baca Juga: Berapa Kenaikan Tarif Tol Makassar? Berikut Daftarnya, Berlaku Mulai Jumat 29 September 2023, Jangan Kaget

Prof Hasbir Paserangi mengatakan, Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki posisi geografis yang sangat strategis serta kekayaan alam dan kebudayaan yang sangat beragam.

Keberagaman tersebut, lanjut Prof Hasbir Paserangi, kemudian menghasilkan berbagai macam produk yang memiliki potensi ekonomi yang tidak kecil dan memerlukan suatu jaminan hukum sebagai aset nasional terutama dalam kaitannya dengan Perlindungan Hukum dengan hukum Kekayaan Intelektual (HKI).

"Sebagai negara agraris, khususnya di Sulawesi Selatan, begitu banyak produk-produk hasil pertanian dan kerajinan tangan yang perlu mendapatkan perlindungan hukum kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi cukup besar dan pangsa pasar yang luas," jelas Prof Hasbir Paserangi.

Baca Juga: Milad 1 Dekade FEBI UIN Alauddin, Dekan Amiruddin K Harap Jaga Soliditas

Lebih lanjut dijelaskan beberapa rekomendasi faktor yang dapat berpengaruh pada potensi sumber daya alam yang dianugerahkan tuhan kepada bangsa ini agar dapat tereksplorasi dengan baik dan berpotensi untuk diberikan perlindungan HKI, yaitu melalui (1) sosialisasi tentang HKI dan urgensi HKI dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, (2) inventarisasi seluruh potensi produk, (3) komitmen dan kerja sama yang kuat antara pemerintah, masyarakat (petani), dan pelaku usaha. ***