POJOKSULSEL, MAKASSAR - Pengukuhan tiga Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Senin (9/2/2026), menjadi momentum reflektif bagi Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A.

Dalam testimoninya, Kamaruddin Amin menyampaikan penilaian mendalam terhadap kapasitas dan rekam jejak akademik tiga guru besar UIN Alauddin Makassar yang dikukuhkan.

Tiga guru besar UIN Alauddin Makassar yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. H. Andi Achruh, M.Pd.I., Prof. Dr. Hj. Indo Santalia, M.Ag., dan Prof. Dr. H. Abd Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A.

Kamaruddin Amin menyebut Prof. Andi Achruh sebagai figur akademisi yang konsisten merawat tradisi keilmuan sekaligus aktif dalam gerakan pendidikan.

Menurutnya, kombinasi antara kapasitas akademik dan pengalaman aktivisme menjadi kekuatan tersendiri.

Baca Juga: Pengamat Ingatkan Dampak Serius Aksi Tutup Jalan Terhadap Proyek Triliunan di Luwu Raya

“Beliau bukan hanya mengajar, tetapi juga membumikan pendidikan Islam agar tetap relevan dengan tantangan zaman,” ujarnya.

Ia berharap kepakaran Prof. Andi Achruh dapat terus memperkuat pembangunan karakter dan sistem pendidikan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, terhadap Prof. Indo Santalia, Sekjen Kemenag menekankan perjalanan panjangnya sebagai santri yang tumbuh dalam kultur pesantren.

Ia menegaskan, Prof. Indo Santalia adalah pribadi yang menonjol dan penuh dedikasi sejak di Pondok Pesantren As’adiyah.

“Sejak dulu sudah terlihat kecerdasannya. Hari ini adalah puncak dari proses panjang itu,” kata Kamaruddin Amin.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Kaji Penguatan Dialog Pemerintah dan Masyarakat

Ia menilai capaian guru besar yang diraih Prof. Indo Santalia menjadi representasi keberhasilan tradisi pendidikan Islam yang melahirkan akademisi unggul.

Adapun Prof. Abd Rauf Muhammad Amin dinilai memiliki kedalaman analisis yang kuat, khususnya dalam kajian sejarah dan peradaban Islam.

Kamaruddin Amin bahkan mengungkapkan pengalaman diskusi intens bersama Prof. Abd Rauf Muhammad Amin saat melakukan penelitian di Mesir.

“Diskusi kami banyak membahas sejarah awal Islam, transisi keilmuan, hingga fondasi ontologis fikih. Itu menunjukkan kedalaman refleksinya,” ungkapnya.

Menurutnya, kemampuan membaca sejarah secara kritis dan reflektif menjadi modal penting dalam memperkaya khazanah keilmuan Islam di Indonesia.

Di akhir testimoninya, Prof. Kamaruddin menegaskan bahwa gelar guru besar bukan sekadar simbol akademik. Ia menyebutnya sebagai amanah yang mengandung tanggung jawab moral dan sosial.

“Guru besar harus menghadirkan ilmu yang hidup, yang memberi solusi, dan yang dirasakan manfaatnya oleh umat,” tegasnya. ***