POJOKSULSEL, MAKASSAR - Rutan Kelas I Makassar mengusulkan 108 warga binaan pemasyarakatan (WB) diusulkan dapat remisi umum HUT ke 79 Kemerdekaan RI tahun 2024.
Kepala Rutan Kelas I Makassar Jayadikusumah mengatakan, ada 9 orang dari 108 WBP yang diusulkan dapat remisi akan langsung bebas setelah remisi diberikandiberikan HUT ke 79 Kemerdekaan RI.
"Ada 9 warga binaan yang langsung bebas," kata Jayadikusumah dalam siaran pers. Jumat, (16/8/2024).
Baca Juga: Nama-Nama 17 Pejabat Pemkot Parepare Ikut Job Fit Jabatan Eselon II B
Jayadikusumah mengatakan, warga binaan yang mendapat remisi itu di antaranya kasus narkotika, penggelapan, senjata tajam dan KDRT.
"Besok pagi insyaallah, Surat Keputusan (SK) remisi ini akan dibacakan dan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan dalam acara peringatan HUT Ke 79 Kemerdekaan Republik Indonesia," katanya.
Jayadikusumah menyebut momentum peringatan kemerdekaan bukan hanya menjadi simbol kebebasan bangsa dari penjajahan, tetapi juga menjadi harapan bagi para warga binaan untuk meraih kebebasan dan memulai lembaran baru dalam hidup mereka.
Baca Juga: Akbar Ali Kukuhkan 70 Pelajar sebagai Anggota Paskibraka Kota Parepare 2024
Remisi yang diberikan ini adalah wujud nyata dari upaya pemasyarakatan yang tidak hanya menghukum, tetapi juga memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang ingin memperbaiki diri.
Ini adalah langkah nyata menuju kehidupan yang lebih baik, seiring dengan semangat kemerdekaan yang dirayakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Jayadi menyebutkan jumlah penghuni Rutan Kelas I Makassar per hari ini Jum'at (16/8/2024) mencapai 2032 orang dengan kapasitas hunian 1.000 orang. 324 narapidana, 1.704 tahanan dan 4 bayi.
Baca Juga: Potret Mutiara Wasilah, Anggota Paskibraka asal Sulbar yang Bertugas di IKN
"Remisi ini adalah bentuk apresiasi dari negara atas perilaku baik warga binaan selama menjalani masa hukumannya," terang Karutan.
"Remisi ini bukan hanya sekadar potongan masa tahanan, tetapi juga menjadi bukti bahwa pemasyarakatan berfokus pada pembinaan, bukan hanya pemidanaan," jelasnya.
Dengan semangat kemerdekaan ini, diharapkan para warga binaan yang mendapatkan remisi dapat kembali ke masyarakat dengan tekad dan sikap yang lebih baik, serta turut berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.
***




