POJOKSULSEL.com - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akhirnya resmi mengeluarkan jadwal ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS dan SKD PPPK 2023.

Ujian SKD CPNS 2023 akan dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 9 November 2023.

Sedangkan untuk ujian SKD PPPK 2023 akan dilaksanakan pada Hari Jumat Tanggal 11 November 2023.

Baca Juga: Update, Jadwal Mati Lampu Makassar Hari Ini, Mulai Siang Hingga Malam Hari

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Wakil Ketua Pengarah Panselnas Haryomo Dwi Putranto.

Menurut Haryomo Dwi Putranto, Panselnas telah menyiapkan sebanyak ratusan lokasi ujian SKD CPNS dan SKD PPPK 2023.

Lokasi ujian SKD CPNS dan SKD PPPK 2023 sebanyak 304 titik lokasi dalam negeri dan 62 titik lokasi luar negeri.

Baca Juga: Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Prof Nur Hidayah Bahas Tentang Keperawatan Masa Depan, Seperti Apa?

Untuk ujian SKD CPNS 2023 dijadwalkan akan berlangsung hingga 18 November 2023 mendatang.

Sedangkan pelaksanaan SKD PPPK 2023 berlangsung hingga 4 Desember 2023 mendatang.

Untuk mengawal keamanan pelaksanaan ujian SKD CPNS dan PPPK 2023, BKN telah menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca Juga: Sejumlah Tokoh Sulsel Masuk TKN Prabowo - Gibran, Salah Satunya Erwin Aksa, Keponakan Jusuf Kalla

"Ini untuk mengawal keamanan pelaksanaan seleksi, khususnya dari aspek teknologi informasi," sebutnya dikutip Pojoksulsel.com dari laman BKN.go.id.

Aspek keamanan pelaksanaan ujian SKD CPNS dan PPPK 2023 juga menjadi prioritas BKN.
"Sebagai antisipasi terhadap oknum atau isu yang tidak diinginkan, BKN juga sudah meningkatkan seluruh aspek keamanannya,” paparnya.

Diketahui, jumlah yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 1.853.617 pelamar dari jumlah pendaftar CPNS dan PPPK 2023.

Baca Juga: Hasil Visitasi RS Andi Makkasau Lulus Predikat Utama Pendidikan, RS HAH Sebagai Jejaring

Terdiri dari 725.589 pelamar MS dan berhak mengikuti SKD, serta 1.128.028 pelamar berhak mengikuti Seleksi Kompetensi.

BKN juga meminta bagi pelamar yang sudah mengikuti SKD, untuk mengunduh sertifikatnya di alamat website yang telah disediakan Panselnas.

***