POJOKSULSEL, GOWA - Pengukuhan tiga guru besar UIN Alauddin Makassar, menjadi sangat spesial di Auditorium Kampus II, Jalan HM Yasin Limpo, Kabupate Gowa, Senin (9/2/2026).
Bagaimana tidak, Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar hadir bersama Sekjen Kemenag Prof Kamaruddin Amin, dalam pengukuhan tiga guru besar UIN Alauddin Makassar.
Pada kesempatan itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar didapuk untuk memindahkan tali toga para guru besar UIN Alauddin Makassar, usai dikukuhkan oleh Rektor Prof. Hamdan Juhannis.
Tiga guru besar yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. H. Andi Achruh AB. Pasinringi, M.Pd.I., Prof. Dr. Hj. Indo Santalia, M.Ag., dan Prof. Dr. H. Abd Rauf Muhammad Amin, Lc. MA.
Baca Juga: Pisah Sambut Kepala Kantor Kemenag Bulukumba, Abdul Rafik Kenalkan Tiga Prinsip Kepemimpinan
Prof. Andi Achruh dikukuhkan sebagai Pendidikan Islam Kontemporer Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.
Prof. Andi Achruh saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Tarbiyah dan Kuguruan UIN Alauddin Makassar periode 2023-2027.
Selain itu, Prof. Andi Achruh adalah kakak kandung dari Prof. Dr. Andi Aderus (Wakil Rektor II UIN Alauddin Makassar).
Prof. Andi Achruh menyampaikan pidato berjudul Pendidikan Islam Humanis, Inklusif, dan Adaptif: Fondasi Moderasi Beragama di Tengah Arus Globalisasi
Prof. Indo Santalia dikukuhkan sebagai guru besar Teologi Kebudayaan Islam Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF).
Baca Juga: Bupati Zadrak Tombeg Lantik 57 Pejabat Pemkab Tana Toraja Termasuk 10 Eselon II, Ini Daftarnya
Prof. Indo Santalia mendapatkan amanah tambahan sebagai Rektor Universitas Islam As’adiyah (UNISAD) Sengkang, 2025-sekarang.
Prof. Indo Santalian menyampaikan pidato berjudul Dialektika Agama dan Budaya Perpektif Antropolog dan Islamolog (Antara Tekstualis dan Kontekstualis)
Prof. Abdul Rauf Muhammad Amin dikukuhkan sebagai guru besar bidang kepakaran Usul Fikih.
Prof. Abdul Rauf Muhammad Amin adalah adik kandung Prof. Kamaruddin Amin (Sekjen Kemenag RI).
Dirinya saat ini mengemban amanah sebagai Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.
Ia membawakan pidato guru besar berjudul Pembaruan Usul Al-Fiqh Berbasis Maqasid Al-Shari'ah di Era Kompleksitas Modern: Rekonstruksi Epistemologis, Prosedur Istinbat, dan Instrumen Validasi Maslahah
***




