POJOKSULSEL, MAKASSAR - Rekrutmen atau pendaftaran Pengawas TPS mulai dibuka hari ini, 2 Januari 2024. Pendaftaran akan dibuka sampai 6 Januari mendatang.

Pendaftaran Pengawas TPS dibuka secara serentak di seluruh Indonesia.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gowa Koordiv SDMO dan Diklat Muhtar Muis mengatakan, Bawaslu Gowa akan menerima 2.133 Pengawas TPS.

2.133 pengawas TPS itu tersebar pada 167 desa dan kelurahan di 18 kecamatan di Kabupaten Gowa.

Baca Juga: Ada 2 Gazebo di Belakang Masjid Hj Sitti Mang, Ustadz Das'ad Latif: Tempat Diskusi Tema Keluarga

Muhtar Muis mengatakan, persyaratan menjadi Pengawas TPS dapat melihat di media sosial Bawaslu Kabupaten Gowa dan pengumuman resmi Bawaslu Gowa.

"Seperti pendidikan minimal SMA, berusia minimal 21 tahun serta tidak menjadi anggota partai politik (parpol)," kata mantan Ketua KPU Gowa itu beberapa waktu lalu.

Cara mendaftar sebagai PTPS adalah dengan mengisi formulir pendaftaran yang dapat diunduh dari situs resmi KPU atau Panwaslu setempat.

Adapun syarat untuk menjadi Pengawas TPS adalah warga negara Indonesia, berusia minimal 21 tahun, sehat jasmani dan rohani, dan tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Diresmikan Prof Nizar Ali, 5 Gedung PLHUT dan 6 Balai Nikah di Sulsel Bersumber dari Pembiayaan SBSN Tahun 2023

Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kota Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil, mengatakan Bawaslu Makassar akan menerima 4.004 Pengawas TPS.

Perekrutan Pengawas TPS diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 dan Surat Keputusan Bawaslu RI nomor 498/HK.01.01/K1/12/2023 tentang Petunjuk Teknis pembentukan dan pergantian antar waktu pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS per tanggal 21 Desember 2023.

Berikut timeline pembentukan Pengawas TPS dalam Pemilu Serentak 2024:

1. Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran, 21-31 Desember 2023

2. Pendaftaran dan penerimaan berkas, 2-6 Januari 2024

3. Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran, 2-6 Januari 2024.

4. Pengumuman perpanjangan, 7 Januari 2024 5. Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan, 7-8 Januari 2024

6. Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan, 7-8 Januari 2024

7. Pengumuman lulus administrasi, 10 Januari 2024

8. Tanggapan atau masukan masyarakat, 10-21 Januari 2024

9. Wawancara, 2-17 Januari 2024

10. Penetapan dan pengumuman Calon Terpilih berdasarkan hasil tes wawancara, 18-19 Januari 2024

Baca Juga: Daftar 42 Guru Besar Unhas Dikukuhkan Pada Tahun 2023, Ada yang Bersaudara Hingga Profesor Ilmu Fisioterapi Pertama di Indonesia

11. Pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II), 19-21 Januari 2024

12. Pelantikan Pengawas TPS, 22 Januari 2024

13. Perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi Pengawas, 24 Januari- 07 Februari 2024. ***