POJOKSULSEL, MAKASSAR - Pusat Pemeriksa Halal (PPH) Universitas Hasanuddin (Unhas) naik status dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Pratama menjadi LPH Utama.

Perubahan status Pusat Pemeriksa Halal Unhas ke Lembaga Pemeriksa Halal Utama, beri perluasan cakupan layanan pemeriksaan halal, baik secara nasional maupun internasional.

Sebagai salah satu lembaga pemeriksa halalyang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Pusat Pemeriksa Halal Unhas memiliki peran penting dalam mendukung implementasi kebijakan jaminan produk halal di Indonesia.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Gagas Seaplane ke Menhub untuk Layani Kepulauan

Sejak awal pendiriannya pada periode 2019-2020, PPH Unhas telah berupaya memenuhi berbagai persyaratan untuk memperoleh akreditasi sebagai LPH.

Namun, proses ini sempat mengalami kendala akibat pandemi Covid-19 yang memperlambat penyusunan dokumen administrasi.

Ketua Puaat Pemeriksa Halal Unhas, Prof Nahariah menuturkan, proses visitasi untuk akreditasi dimulai pada 2021 lalu.

Baca Juga: Info Terbaru THR ASN Pemprov Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman: Harus Diinput Dulu

Pada 8 April 2022 PPH Unhas resmi memperoleh akreditasi sebagai LPH Pratama.

Sejak itu, PPH Unhas mulai beroperasi sebagai lembaga pemeriksa halal untuk produk makanan dan minuman dengan cakupan wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat dan dunia usaha terhadap sertifikasi halal, serta implementasi wajib halal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, PPH Unhas berupaya meningkatkan statusnya dari LPH Pratama menjadi LPH Utama. Upaya tersebut membuahkan hasil.

Baca Juga: Andi Sudirman Jadwalkan Lantik Bupati dan Wabup Jeneponto Hari Jumat, Lokasi Masih Disesuaikan

”Sejak 12 Maret 2025, PPH Unhas resmi beroperasi sebagai LPH Utama,’’ ujar Prof Nahariah yang juga dosen Teknologi Hasil Ternak Fakultas Peternakan Unhas ini.

Prof Nahariah, perubahan status ini membawa sejumlah keuntungan strategis.

Salah satunya Unhas dapat memperluas cakupan layanan pemeriksaan halal ke seluruh wilayah Indonesia, bahkan hingga ke tingkat internasional.

Hal ini menjadikan Unhas sebagai salah satu LPH terbesar di Kawasan Timur Indonesia.

Dengan pengakuan sebagai LPH Utama, Unhas semakin berperan dalam memastikan produk halal yang beredar di masyarakat sesuai standar halal.

Baca Juga: Irjen Yudhiawan Wibisono Pamit, Gubernur Sulsel Berikan Miniatur Kapal Pinisi

Keberadaan PPH Unhas yang lebih kuat diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung sertifikasi halal, baik di tingkat nasional maupun internasional.

"Peningkatan status ini juga berdampak pada pengembangan kapasitas layanan PPH Unhas sebagai salah satu unit bisnis universitas,” kata ahli Teknologi Hasil Ternak itu.

***