POJOKSULSEL, MAKASSAR - Nasib proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau PSEL Mamminasata mulai menemukan titik terang. Pemerintah memastikan proyek strategis tersebut akan segera memasuki proses tender ulang setelah kontrak sebelumnya resmi dihentikan sesuai ketentuan regulasi terbaru.
Bahkan, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menargetkan pemenang lelang baru PSEL Mamminasata sudah bisa ditetapkan dalam waktu dua hingga tiga pekan setelah proses pemutusan kontrak rampung.
"Saya rasa enggak lama ya. Kalau misalnya ini putus, minggu ini putus, minggu depan kita tetapkan lokasi. Dalam dua hingga tiga minggu sudah bisa ditetapkan pemenangnya," kata Jumhur Hidayat kepada wartawan di Makassar, Rabu (5/8/2026).
Kunjungan Jumhur Hidayat ke Makassar dalam rangka rapat koordinasi bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan sejumlah kepala daerah di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
Tender ulang dilakukan menyusul perubahan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan proyek PSEL. Sebelumnya proyek mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018, namun kini harus disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Baca Juga: Keren! Ini 2 Dosen UIN Alauddin Makassar Bakal Ngajar dan Riset di Kampus Top Amerika dan Belanda
Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan, penghentian kontrak lama merupakan amanat regulasi sehingga pemerintah tidak memiliki pilihan selain mengakhiri kerja sama sebelum proses lelang baru dimulai.
"Kontrak sekarang memang harus di-terminate sesuai amanat Perpres. Selanjutnya diteruskan kepada Danantara untuk melakukan lelang kembali, sementara pemerintah daerah menyiapkan lokasi," ujarnya.
Menurut Andi Sudirman Sulaiman, pemerintah kabupaten dan kota yang masuk kawasan Mamminasata telah menyiapkan sejumlah alternatif lahan. Namun, lokasi yang akan digunakan nantinya tetap menunggu keputusan pemerintah pusat.
Ia juga memastikan peserta yang sebelumnya mengikuti bahkan memenangkan tender lama tetap diperbolehkan ikut dalam proses lelang ulang.
"Mereka bisa ikut kembali. Tentu memiliki nilai lebih karena sudah memiliki rekam jejak, tetapi seluruh proses tetap mengikuti mekanisme tender dari pemerintah pusat," jelasnya.
Baca Juga: NasDem Tak Goyah Ditinggal Bupati Enrekang, Syaharuddin Alrif: Soal Politik Masyarakat Sudah Menilai
Sementara itu, Menteri Jumhur menegaskan lokasi yang sempat direncanakan sebelumnya belum tentu dibatalkan. Pemerintah masih melakukan evaluasi sebelum menetapkan lokasi pembangunan PSEL secara final.
"Kita masih tunggu review lagi. Bisa iya, bisa tidak. Tapi yang jelas Pemprov sudah menyiapkan lahannya," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Jumhur turut mengingatkan pemerintah daerah di Sulawesi Selatan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di tempat pemrosesan akhir (TPA) selama musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga November akibat fenomena El Nino.
Ia meminta pengelola TPA melakukan pembasahan area, menyiagakan armada pemadam kebakaran, serta melarang aktivitas pembakaran maupun merokok di sekitar lokasi karena tingginya kandungan gas metana.
"Sekali TPA terbakar akan sangat sulit dipadamkan. Karena itu mitigasi harus dilakukan sejak sekarang," tegasnya.
Rapat tersebut juga dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wali Kota Parepare Tasming Hamid, Bupati Maros Chaidir Syam, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, serta Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif. ***




