POJOKSULSEL, MAKASSAR - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Jamaluddin Jompa, meyakini bahwa Prof Farida Patittingi akan mampu menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian Rektor Universitas Negeri Makassar (Plh Rektor UNM).
Menurut Prof JJ, sapaan akrab Rektor Unhas, Prof Farida Patittingi adalah sosok yang sudah terbiasa dengan tugas rangkap jabatan. Terlebih, Plh Rektor UNM sifatnya sementara waktu.
Karena itu, Prof Farida Patittingi akan tetap menjalankan amanah Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas sembari menjadi Plh Rektor UNM.
Tidak hanya itu, Prof JJ sudah berkomunikasi dengan Mendiktisaintek terkait tugas tambahan Prof Farida Patittingi memimpin UNM sementara waktu.
Baca Juga: Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko Beber Motif Penembakan yang Tewaskan Husain, 8 Orang Tersangka
"Mendukung WR3 Unhas untuk menjalankan fungsi tugas tambahan ASN sebagai Plh rektor UNM. Ini biasa saja," kata Prof JJ Selasa (4/11/2025).
Ia menilai, tugas Prof Farida Patittingi sebagai Wakil Rektor 3 Unhas dapat diselesaikan dengan bantuan sistem digitalisasi.
Prof JJ menegaskan, Unhas telah memiliki struktur organisasi yang modern. Apalagi Unhas sudah lama terbiasa dengan sistem digital.
Sementara itu, Prof Farida Patittingi mengakui telah menerima arahan dari Mendiktisaintek terkait tugas tambahannya memimpin UNM.
Baca Juga: Ketua PKK Parepare Pimpin Tim SMEP, Andi Arfiah Tasming Dorong Kader Lebih Inovatif dan Kreatif
Ia memastikan bahwa tugas pertama yang akan dilakukan adalah memperkuat konsolidasi internal. Sehingga pelayanan akademim tetap berjalan normal.
"Tentu arahan menteri saya sebagai Plh bisa menjalankan fungsi dengan baik di sana, memastikan seluruh proses pelayanan akademik berjalan normal," ungkapnya.
Karena itu, Prof Farida Patittingi akan mengawali tugas dengan masif melakukan konsolidasi untuk memberikan ruang kondusif dan nyaman dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
Terpisah, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UNM Makassar, Prof Syahruddin Saleh, mengatakan, Prof Karta Jayadi diberhentikan sementara waktu sambil menunggu proses hukum yang sementara berjalan.
Prof Syahruddin Saleh juga membenarkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdikti Saintek) sudah menunjuk Prof Farida Patittingi sebagai Plh Rektor UNM Makassar.
Prof Farida Parigi bertugas mulai Selasa, 4 November hari ini sampai proses hukum Prof Karta kelar.
"Prof Karta masih Rektor UNM. Cuma statusnya nonaktif. Jabatannya sementara dikendalikan Prof Farida," katanya dalam keterangannya. ***




