POJOKSULSEL, MAKASSAR - Polretabes Makassar terus memperkuat disiplin anggota dalam penggunaan senjata api.
Kepala Bagian Logistik Polrestabes Makassar, AKBP Muh Haris Welong, mengatakan, izin pinjam pakai senjata api organik Polri kini tidak lagi dikeluarkan oleh Polrestabes Makassar, melainkan oleh Polda Sulsel.
Haris Welong mengatakan, perubahan izin pinjam pakai senjata api organik Polri sesuai dengan petunjuk dari Mabes Polri.
Baca Juga: Yuk Berkenalan Belasan Pejabat Baru STAIN Majene, Prof Wasilah Sahabuddin Beri 3 Catatan Penting
Keputusan izin pinjam pakai senjata api organik Polri di bawah kewenangan Polda diambil sebagai respons terhadap beberapa kasus penyalahgunaan senjata dinas oleh anggota Polri.
Ia mengatakan, penegakan disiplin dan pengawasan yang lebih ketat terhadap anggota Polri sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan senjata api dinas.
Dengan demikian, diharapkan penegakan disiplin dan pengawasan yang lebih ketat dapat mengurangi kasus penyalahgunaan senjata api dinas oleh anggota Polri.
Baca Juga: SDK Turun Tangan Bantu Mamuju Atasi Krisis Air Bersih dengan Anggaran BTT
Tidak hanya itu, AKBP Muh. Haris Welong mengingatkan anggota Polri yang memegang senjata api untuk berhati-hati dalam penggunaan senjata api dan mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku.
Dengan pengingatan ini, diharapkan anggota Polri dapat lebih berhati-hati dan profesional dalam penggunaan senjata api, serta menjaga citra Polri di mata masyarakat.
“Anggota Polri harus ingat bahwa setiap tindakan mereka dapat menjadi sorotan publik dan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tambah Haris Welong dilansir laman Polrestabes Makassar.
Baca Juga: Pembangunan PSEL oleh SUS Environment, Warga Harap Tenaga Kerja Lokal Diprioritaskan
Dengan harapan tersebut, anggota Polri khususnya personel Polrestabes Makassar dapat lebih disiplin, bertanggung jawab, untuk menjaga cutra Polri di mata masyarakat dengan menunjukkan profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugas.
Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat meningkat dan hubungan antara Polri dan masyarakat dapat lebih harmonis.
***




