MAKASSAR, SULSEL.POJOKSATU.id - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (UID Sulselrabar) akhirnya buka suara menanggapi maraknya keluhan masyarakat terkait kenaikan tagihan listrik yang muncul di tengah pelaksanaan pemadaman bergilir akibat manajemen beban sistem kelistrikan.

Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat di berbagai wilayah mengeluhkan lonjakan tagihan listrik bulanan mereka. Keluhan ini memicu polemik publik karena pemadaman listrik secara berkala masih dirasakan oleh warga.

Menanggapi hal tersebut, Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID Sulselrabar, Niki Rendra Adisetiawan, menyatakan bahwa PLN sangat memahami ketidaknyamanan yang dialami oleh masyarakat selama proses manajemen beban berlangsung.

Meski demikian, Niki menegaskan bahwa manajemen beban tidak berdampak langsung terhadap sistem perhitungan tagihan listrik. Besaran tagihan bulanan murni dihitung dari total pemakaian daya atau energi listrik oleh masing-masing pelanggan.

“Manajemen beban tidak secara langsung memengaruhi perhitungan tagihan listrik karena tagihan didasarkan pada energi yang digunakan pelanggan,” jelas Niki, Selasa (3/11/2026).

Cuaca Panas Dipicu Jadi Penyebab Utama Konsumsi Listrik Naik

Niki menjelaskan salah satu faktor utama yang berpotensi mendorong peningkatan konsumsi listrik rumah tangga belakangan ini adalah kondisi cuaca yang cenderung lebih panas dari biasanya.

Suhu udara yang tinggi memicu masyarakat untuk lebih sering menyalakan perangkat pendingin udara seperti Air Conditioner (AC), kipas angin, serta peralatan elektronik lainnya dalam durasi lebih lama. Akibatnya, akumulasi penggunaan energi listrik di tingkat rumah tangga tetap mengalami kenaikan meskipun terdapat jadwal manajemen beban.

Untuk menjamin ketepatan penghitungan, PLN memastikan pencatatan meteran listrik selalu dilakukan sesuai dengan konsumsi aktual pelanggan. Apabila masyarakat merasa ada lonjakan tagihan yang tidak wajar, PLN mengimbau untuk segera mengajukan pengaduan resmi agar dapat dilakukan pemeriksaan ulang.

Pengaduan dapat disampaikan secara langsung melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi layanan pelanggan Contact Center PLN 123. Selain itu, pelanggan disarankan memanfaatkan fitur Catat Meter Mandiri (SwaCAM) di PLN Mobile untuk memantau pemakaian sekaligus menghindari kesalahan pembacaan meter oleh petugas.

GM PLN UID Sulselrabar Sampaikan Permohonan Maaf

Pada kesempatan berbeda, General Manager PLN UID Sulselrabar, Didik Wicaksono, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas gangguan dan ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat akibat dinamika kondisi kelistrikan saat ini.

Didik menegaskan seluruh tim dan personel PLN terus bekerja maksimal di lapangan untuk memulihkan keandalan sistem kelistrikan agar pasokan kembali normal.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat. Seluruh jajaran PLN terus berupaya agar kondisi kelistrikan segera pulih. Kami juga memastikan pelayanan kepada pelanggan, termasuk penanganan pengaduan tagihan listrik, tetap berjalan secara optimal,” tambah Didik.

Pihak PLN pun mengimbau dan berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar pemulihan sistem kelistrikan berjalan lancar sehingga pasokan listrik di wilayah Sulselrabar dapat kembali stabil sepenuhnya.