POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Bagi Anda yang masih pusing cara pendaftaran PPG Prajabatan 2024, berikut ini adalah tata cara pendaftaran dan seleksi program Pendidikan Profesi Guru 2024.

Perlu diketahui, pendaftaran PPG Prajabatan 2024 ini dilaksanakan langsung oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Ditjen GTK.

PPG Prajabatan 2024 diterapkan sebagai percepatan pemenuhan kebutuhan guru pada beberapa bidang studi pada jenjang sekolah dasar dan menengah.

Baca Juga: Ada Ribuan Formasi Penyuluh Agama CPNS 2024 Kemenag, Kesempatan Besar Untuk Lulusan Mahad Aly

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 sendiri telah dimulai Kamis 4 April 2024 hari ini hingga 15 Mei 2024 mendatang.

Tata Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2024

Berikut adalah tata cara pendaftaran PPG Prajabatan 2024

1. Calon pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler
(handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.

Baca Juga: Apa Itu Mahad Aly? Lulusannya Bisa Daftar CPNS 2024, Ijazahnya Disamakan Perguruan Tinggi, Terbuka Formasi Penyuluh Agama

2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.

3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.

4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3.

Baca Juga: Chaidir Syam Sidak Stok Kebutuhan Pangan Pasar Salewangang Jelang Idulfitri

5. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran. Calon mahasiswa melengkapi isian:

a. Biodata diri;

b. Data kemahasiswaan;

c. Bidang studi PPG;

d. Preferensi provinsi lokasi pengabdian;

e. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi,
menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;

Baca Juga: Bahtiar Baharuddin Bakal Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna

f. Esai;

g. Mengunggah dokumen antara lain:

1) Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi
yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna
biru. Ukuran file maksimal 1Mb.

2) Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh
ribu rupiah).

Baca Juga: PMI Luwu Utara Salurkan Bantuan di Bone-bone

3) Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah
Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

6. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier maka pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

7. Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat.

Baca Juga: Beranjak dari Persahabatan, Akbar Ali Datangkan Bos Lippo Group James Riady Jadi Investor di Parepare

Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia. Setelah memilih lokasi tes, segera lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes.

Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes subtantif.

Baca Juga: Akbar Ali dapat Kejutan dari Pengurus PKK Parepare

8. Pendaftar mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring.

9. Peserta seleksi mengikuti tes substantif;

10. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

Baca Juga: Cegah Inflasi, Pemkab Luwu Utara Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah

11. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus tes substantif akan memperoleh informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

12. Peserta seleksi mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual

13. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

14. Peserta seleksi yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;

15. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;

Baca Juga: 10 Menu Makanan Khas Idul Fitri 2024, Sangat Cocok untuk Disantap Bersama Keluarga di Hari Kemenangan

16. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024 sesuai kuota nasional yang dibuka.

Demikianlah tata cara pendaftaran dan seleksi PPG Prajabatan 2024.

Semoga bermanfaat.

***