POJOKSULSEL, MAKASSAR - Camat Panakkukang Syahril turun langsung menemui para pedagang pemilik lapak di Jalan Pettarani II tembus Jalan Racing Center

Dalam pertemuan yang berlangsung terbuka dan penuh kekeluargaan, Syahril meminta pedagang yang berjualan di atas drainase Jalan Pettarani II segera membongkar atau mengamankan sendiri lapak mereka.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Kami berdialog agar pedagang secara sadar membongkar sendiri lapaknya yang berdiri di atas drainase,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Syahril menegaskan, keberadaan lapak di atas saluran air berpotensi menghambat aliran dan memicu genangan hingga banjir saat hujan deras. 

Selain itu, penggunaan trotoar untuk berjualan juga mengganggu hak pejalan kaki dan ketertiban umum.

Pendekatan dialog juga dilakukan di Kecamatan Bontoala. 

Baca Juga: Jam Kerja Baru ASN Pemkab Mamuju Selama Ramadan 1447 Hijirah, Berikut Rinciannya!

Camat Bontoala Fataullah bersama unsur kelurahan dan Perusahaan Daerah Pasar turun langsung memberikan edukasi serta teguran kepada pedagang yang berjualan di bahu dan pinggir jalan.

“Kami memberikan peringatan terakhir agar pedagang tidak lagi berjualan di badan jalan serta mematuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama,” katanya.

Tim terpadu juga melakukan pembersihan kawasan dari tumpukan sampah serta mengangkut material yang digunakan untuk berjualan di badan jalan.

Di Kecamatan Tallo, Camat Andi Husni menyampaikan penertiban di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang dilakukan dengan pendekatan dialog dan sosialisasi.

“Kita ingin proses ini berjalan humanis. Harapannya pedagang menertibkan sendiri lapaknya setelah diberikan pemahaman,” ujarnya.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Tata Ulang Tambahan Penghasilan ASN, Erwin Sodding Beri Penjelasan

Sementara di Kecamatan Ujung Pandang, Camat Nanin Sudiar menyebut penataan dilakukan bertahap. 

Termasuk relokasi satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan yang telah beroperasi sekitar 20 tahun ke Pasar Baru.

“Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” katanya.

Penertiban juga dilakukan di Jalan Sungai Poso, Jalan Penghibur, Jalan Gunung Merapi, hingga kawasan Sungai Pareman yang terdapat sekitar 10 lapak berdiri di atas drainase.

Pemkot Makassar menegaskan, penataan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan mengembalikan fungsi fasilitas umum, meminimalisir potensi banjir, mengurai kemacetan, serta menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman.

Baca Juga: Ini Penekanan Juknis 1290 Belajar Ramadan di Madrasah, Dibagi 3 Tahap Pelaksanaan

Pemerintah berharap kerja sama para pedagang dapat mempercepat terwujudnya kawasan yang lebih tertata tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha masyarakat. ***