POJOKSULSEL, MAKASSAR - Pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk kategori zona hijau tahun anggaran 2023.

Data Kemendagri menyebutkan bahwa pendapatan daerah Sulsel berada di peringkat 13. Tertinggi adalah DI Yogyakarta.

Realisasi pendapatan daerah Sulsel hingga pertengahan tahun 2023 adalah Rp4,7 triliun atau 46,84 persen dari target Rp10,1 triliun yang sudah ditetapkan Pemprov Sulsel.

Realisasi pendapatan daerah Sulsel Rp4,7 triliun bersumber dari pendapatan asli daerah atau PAD Rp2,6 triliun, pendapatan transfer Rp1,8 triliun, dan pendapatan daerah yang sah Rp5,8 miliar.

Baca juga Polisi Tembak Polisi, Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Tewas di Tangan Seniornya

Kepala BPKAD Pemprov Sulsel Muh Rasyid mengatakan, pendapatan daerah Sulsel tahun 2023 lebih tinggi dibanding tahun lalu pada periode yang sama.

"Tahun 2022 pendapatan daerah Sulsel tercatat Rp4,1 triliun pada periode yang sama," kata Rasyid.

Pada kesempatan yang sama, Rasyid juga merinci realisasi belanja daerah hingga pertengahan bulan Juli 2023 yaitu Rp3,9 triliun atau 38,95 persen dari target Rp10,07 triliun.

Ia menjeleskan, realisasi belanja daerah Sulsel tahun 2023 juga lebih tinggi dibandingkan tahun lalu Rp3,4 triliun atau 37,11 persen pada periode yang sama. Target belanja daerah tahun 2022 Rp9,2 triliun.

Baca juga Petani Tebu Bersatu Peduli Penyandang Disabilitas hingga Anak Yatim di Bone

Rasyid optimistis Pemprov Sulsel bisa mencapai realisasi belanja daerah yang maksimal di akhir tahun 2023. Begitu juga dengan pendapatan daerah.

"Pak Gubernur terus mendorong semua OPD untuk merealisasikan anggarannya," kata Rasyid.

Beberapa peraturan gubernur atau Pergub Sulsel untuk menggodok peningkatan pendapatan daerah, yakni keputusan Gubernur nomor 40 tahun 2021 tentang penetapan besaran remunerasi pelayanan publik.

Keputusan Gubernur nomor 5 tahun 2022 tentang pengendalian royalti tertentu dan keputusan Gubernur nomor 34 tahun 2022 tentang pengendalian besaran kompensasi penggunaan dana daerah.

Baca juga 4 Polisi Polrestabes Makassar Dipecat, Ada yang Gara-Gara Narkoba

Kemudian Pergub No 18 tahun 2023 tentang tarif pelayanan rumah sakit BLUD dan Pergub No 20 tahun 2023 tentang revisi tarif imbalan jasa pelabuhan, retribusi tempat hiburan dan olah raga, dan retribusi penjualan produksi perusahaan daerah. 

Berikut daftar 19 provinsi di Indonesia yang zona hijau pendapatan daerah

1. DI Yogyakarta
2. Kalimantan Timur
3. Jawa Barat
4. Banten
5. Jawa Tengah
6. Bangka Belitung
7. Kalimantan Barat
8. Sumatera Barat
9. Bengkulu.
10. Aceh
11. Bali
12. Sumatera Utara
13. Sulawesi Selatan
14. Jawa Timur
15. Kalimantan Utara
16. Kalimantan Tengah
17. Nusa Tenggara Timur
18. Maluku
19. Gorontalo

(***)