POJOKSULSEL, MAKASSAR - Pemprov Sulsel mulai mengerjakan jalan batas Soppeng Pangkajene.
Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DMBK) Pemprov Sulsel mulai membawa alat berat ke lokasi untuk memulai pengerjaan jalan batas Soppeng Pangkajene.
Jalan batas Soppeng Pangkajene akan dikerjakan selama 150 hari atau lima bulan.
Baca juga Respons Cepat Pemprov Sulsel Terkait Jalan Rusak di Poros Sidrap Soppeng
Nilai kontrak Jalan batas Soppeng Pangkajene Rp14,88 miliar dengan panjang jalan 6 Km.
"Sudah berkontrak, surat perintah mulai kerja tanggal 3 Juli 2023," kata Kabid Pembangunan dan Preservasi Jalan DMBK Pemprov Sulsel Irawan Dermayasamin Ibrahim, Rabu (26/7/2023).
Irawan menjelaskan proses pengerjaan jalan akan dilakukan di 3 segmen. Segmen 1 sepanjang 1,6 Km, segmen 2 sepanjang 2,9 Km dan segmen 3 sepanjang 1,4 Km.
"Serta pemeliharaan berkala sepanjang kurang lebih 16 Km. Untuk lebarnya sesuai standar 7 meter," jelas Irawan.
Baca juga Protes Jalan Rusak, Warga Tanam Pohon Pisang di Poros Sidrap Soppeng
Pihaknya berharap, proses pengerjaan berjalan lancar, masyarakat ikut mendukung dan bersabar.
Sebelumnya,Pemprov Sulsel juga memastikan mengerjakan jalan Sidrap Soppeng di Kecamatan Maritengngae.
Diketahui, warga Desa Tanete dan Desa Allaukang protes jalan rusak di poros Sidrap Soppeng yang tidak kunjung diperbaiki Pemprov Sulsel.
Irawan menegaskan kontrak poros Sidrap Soppeng sudah selesai
“Ruas Sidrap Soppeng akan segera dilakukan pengaspalan,” ujar Irawan.
Baca juga Andi Sudirman Sulaiman Terima Penghargaan PGRI, Pemprov Sulsel Usul 13.255 PPPK Guru
Menurut Irawan, Pemprov Sulsel sudah merencanakan pembangunan dan perbaikan jalan poros tersebut sejak 2021 dan mulai dikerjakan tahun 2022.
Namun, terkendala dengan pihak proyek sehingga putus kontrak tahun 2022. kelanjutannya dikerjakan tahun 2023.
“Sudah terkontrak awal Nuli dan segera dikerjakan,” tegas Irawan.
Irawan juga menyampaikan kepada warga bahwa Pemprov Sulsel sedang melakukan upaya percepatan pengerjaaan jalan poros Sidrap Soppeng.
(***)




