POJOKSULSEL, MAKASSAR - Pemprov Sulsel dan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meraih zona hijau pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman RI.

Pemprov Sulsel melakukan lompatan tinggi pada sektor pelayanan publik di tahun 2024. Di mana sebelumnya hanya berada pada zona kuning.

Pemprov Sulsel meraih zona hijau mendapatkan nilai 91 grade A dengan opini kualitas tertinggi pelayanan publik.

Adapun empat OPD Sulsel yang mendapatkan zona hijau pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman, yaitu:

Baca Juga: TERBARU... Jadwal Pendaftaran SNBP dan SNBT SNPMB 2025, Catat Baik-baik Tanggalnya!

Dinas PM-PTSP Sulsel, Dinas Sosial Sulsel, Dinas Pendidikan Sulsel, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulsel, serta RSUD Labuang Baji.

Pemberian penghargaan itu dilaksanakan di Hotel Four Points by Sheraton Makassar pada Kamis, 12 Desember 2024.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Asrul Sani, mewakili Penjabat Gubernur Sulsel menerima penghargaan.

Baca Juga: BMKG: Waspada Banjir Rob di Wilayah Pesisir Sulawesi Selatan

"Alhamdulillah tadi diberikan penghargaan kepada kita untuk pelayanan publik. Termasuk untuk Pemprov Sulsel, kita masuk zona hijau," ujar Asrul Sani.

Pemerintah Provinsi berhasil meraih nilai 91 (sembilan puluh satu) dan berada pada zona hijau atau kategori A dengan opini Kualitas Tertinggi. Ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya di 2023 yang hanya mendapatkan zona kuning kategori C dengan nilai 73,38.

"Alhamdulillah jauh sekali lompatannya dari zona kuning naik menjadi zona hijau," sebutnya.

Baca Juga: 528 Warga Mengungsi Akibat Banjir di Makassar, 11 Kecamatan dan 19 Kelurahan Tergenang

Asrul Sani menjelaskan bahwa capaian ini diraih berkat penguatan yang dilakukan oleh Pejabat Gubernur dalam hal pelayanan publik.

Perbaikan-perbaikan signifikan telah dilakukan sejak tahun sebelumnya dengan fokus pada banyak indikator terkait pelayanan kepada masyarakat.

"Banyak indikator yang diperbaiki khususnya pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.

***