POJOKSULSEL, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar (Pemkot Makassar) menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempersiapkan pemilihan Ketua RT dan RW secara serentak di seluruh wilayah kota. Pemilu tingkat lingkungan ini dijadwalkan digelar pada November 2025, sebelum masuk masa akhir tahun.
Langkah ini diklaim sebagai bagian dari penguatan demokrasi partisipatif hingga ke tingkat akar rumput. "Kalau KPU ikut dampingi, tentu legitimasi lebih kuat. Ini bukan sekadar pemilihan RT dan RW, tapi pendidikan demokrasi," ujar Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, usai pertemuan koordinasi di Balai Kota, Rabu (15/10/2025).
Dalam pertemuan bahas Pemilu RT dan RW, hadir langsung Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, bersama jajarannya. Dari pihak Pemkot Makassar, turut mendampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) A. Anshar dan Kepala Kesbangpol Fatur Rahim.
Munafri Arifuddin menegaskan, seluruh tahapan akan dipersiapkan matang. Sosialisasi, teknis pemilihan, hingga aturan mainnya tengah dimatangkan lewat petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) bersama KPU.
Baca Juga: Boikot Trans7: Pelajaran dari Persimpangan Media, Agama, dan Identitas Pesantren
"Kita ingin demokrasi berjalan aman, damai, dan adil, mulai dari lingkup terkecil masyarakat," imbuh Munafri Arifuddin.
BPM Makassar mencatat, jumlah warga yang akan berpartisipasi dalam pemilihan Ketua RT mencapai lebih dari 1,4 juta jiwa, dengan 453.404 KK yang menjadi pemilik hak suara.
"Basis pemilih menggunakan sistem satu KK satu suara. Ini diterapkan agar lebih objektif dan adil," jelas Kepala BPM, A. Anshar.
Pemilu lokal ini akan dilaksanakan serentak di 15 kecamatan dan 153 kelurahan, mencakup sekitar 4.965 RT dan 992 RW di seluruh Makassar.
Baca Juga: UIN Alauddin Kini Miliki Guru Besar Historiografi Islam, Ini Profilnya
Nantinya, Ketua RT dipilih langsung oleh warga, sementara Ketua RW dipilih oleh para Ketua RT di masing-masing wilayah.
Proses pemilihan RT/RW akan meniru skema pemilu nasional, mulai dari pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, penghitungan, hingga penetapan hasil.
"Juknis-nya saat ini sedang kami finalisasi. Kami targetkan selesai sebelum November. Seluruh tahapan akan rampung sebelum Desember," ujar Anshar.
Sementara Ketua KPU Makassar, Yasir Arafat, menyambut baik keterlibatan pihaknya dalam proses ini. Menurutnya, kegiatan ini bisa menjadi sarana pendidikan politik langsung kepada masyarakat.
"Ini ajang belajar berdemokrasi. Formatnya seperti pemilu, hanya skalanya lokal. Tapi dampaknya besar untuk membentuk budaya demokrasi dari bawah," ucap Yasir.
Ia menambahkan, KPU akan fokus mendampingi dalam penyusunan juknis dan menjadi pengawas pelaksanaan. "Namun, pelaksananya tetap Pemkot Makassar lewat BPM," katanya.
Untuk menjamin integritas, Pemkot Makassar dan KPU juga mendorong pengawasan partisipatif dari masyarakat. Warga diimbau aktif melapor jika menemukan praktik kecurangan, termasuk politik uang.
"Masyarakat bisa lapor langsung ke panitia pemilihan. Kami juga siapkan masa sanggah satu hari dan hotline pengaduan," terang Anshar.
Pihaknya juga menyatakan, jika di suatu RT tidak ada calon yang mendaftar, maka ketua RT dapat ditetapkan secara administratif sesuai aturan.
Baca Juga: Perkembangan Terbaru Rencana MAN IC di Sulbar, Wagub Salim S Mengga Temui Menteri Agama
Sebagai langkah awal, BPM akan menggelar sosialisasi Perwali Nomor 19 Tahun 2025 di 15 kecamatan mulai Senin pekan depan. Sosialisasi ini sekaligus untuk meminta persetujuan Wali Kota terkait jadwal resmi pelaksanaan pemilihan.
Struktur pelaksana pemilihan terdiri atas tiga unsur utama: Panitia Pelaksana (unsur BPM dan kecamatan), Panitia Pemilihan (unsur kecamatan dan kelurahan), serta Petugas TPS yang bertugas di lokasi pemungutan suara.
"Instrumen teknis seperti TPS, logistik, dan formulir administrasi saat ini tengah kami persiapkan," tambah Anshar.
Yasir menegaskan bahwa esensi dari kegiatan ini bukan hanya memilih Ketua RT atau RW, melainkan memberi pemahaman ke masyarakat bahwa demokrasi harus dijalankan secara jujur dan terbuka.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Kucur Rp10 Miliar untuk Luwu Utara, Pembangunan Jalan Seko Diusulkan Masuk IJD
"Kalau di tingkat TPS saja sudah ada praktik money politic, itu contoh buruk untuk demokrasi ke depan. Maka perlu dikawal bersama," pungkasnya. ***




