POJOKSULSEL, MAKASSAR - Rumah Sakit Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (RS UIN Alauddin Makassar) berhasil meraih Akreditasi Paripurna dari Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS). Capaian tersebut ditetapkan pada 15 Desember 2025 berdasarkan surat LAM-KPRS Nomor 1034/LULUS-AKR/LAM-KPRS/SETIXIII2025.

Proses akreditasi RS UIN Alauddin Makassar diawali dengan kegiatan telusur dokumen dan berkas secara daring yang dilaksanakan pada 5 Desember 2025. Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan survei langsung atau visitasi oleh tim surveyor LAM-KPRS pada 8–9 Desember 2025.

Dalam proses penilaian RS UIN Alauddin Makassar, tim surveyor melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemenuhan standar mutu pelayanan, keselamatan pasien, tata kelola rumah sakit, serta berbagai aspek pendukung lainnya yang menjadi indikator utama akreditasi nasional rumah sakit.

Baca Juga: Bangga! IAKN Toraja Punya Guru Besar Pertama, Prof. Agustinus Terima KMA

Direktur Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar, dr. Purnamaniswaty Yunus, M.Kes., menyampaikan rasa syukur atas raihan Akreditasi Paripurna tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan buah dari kerja keras dan kolaborasi seluruh civitas hospitalia, dengan dukungan penuh pimpinan universitas serta para pemangku kepentingan.

“Kami bersyukur kepada Allah SWT atas capaian Akreditasi Paripurna yang berhasil diraih oleh Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar. Ini adalah hasil kerja keras, dedikasi, dan kolaborasi seluruh civitas hospitalia, serta dukungan pimpinan universitas dan para pemangku kepentingan,” ujar dr. Purnamaniswaty Yunus.

Ia menegaskan, Akreditasi Paripurna menjadi bukti nyata komitmen rumah sakit dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien sesuai standar nasional.

Baca Juga: FGD Teknologi Hijau Batik di Rammang-Rammang, Polipangkep Dorong Eco Batik Berbasis Limbah Pertanian

Menurut dr. Purnamaniswaty Yunus, akreditasi bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan awal untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat tata kelola rumah sakit, serta menumbuhkan budaya mutu dan keselamatan pasien secara berkelanjutan.

“Capaian ini justru menjadi tantangan bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D., menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas raihan Akreditasi Paripurna yang diperoleh Rumah Sakit UIN Alauddin.

“Raihan Akreditasi Paripurna dari LAM-KPRS ini menjadi kebanggaan yang tak terhingga. Ini menandakan bahwa Rumah Sakit UIN Alauddin memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat,” ujar Prof. Hamdan.

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi pemicu bagi Rumah Sakit UIN Alauddin untuk terus berbenah, terlebih mengingat rumah sakit ini baru mulai beroperasi pada paruh pertama tahun 2025. Hasil akreditasi maksimal ini juga dinilai membuka peluang strategis untuk memperluas kerja sama dengan berbagai pihak.

“Selaku Rektor, saya menyampaikan terima kasih kepada Direktur Rumah Sakit, para manajer, seluruh tim kerja pada masing-masing kriteria penilaian, serta Dewan Pengawas yang terus memberikan masukan dan penguatan hingga akreditasi ini dapat diraih secara optimal,” pungkasnya.