POJOKSULSEL, MAKASSAR – Deretan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, dibongkar secara mandiri oleh pedagang, Rabu (28/1/2026).
Pembongkaran mandiri 19 lapak PKL oleh pedagang tepat di depan RS UIN Alauddin Makassar, Pembongkaran dipantau langsung oleh Camat Rappocini Muhammad Aminuddin bersama personel Satpol PP Kota Makassar.
Camat Rappocini, Muhammad Aminuddin, menegaskan bahwa penertiban deretan lapak PKL di Jalan Sultan Alauddin bukan aksi mendadak.
Sebelumnya, kata Muhammad Aminuddin, pihak kecamatan dan kelurahan sudah memberikan empat kali teguran persuasif agar pedagang menertibkan lapak mereka.
“Para pedagang membongkar lapak secara mandiri. Penataan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” ujar Muhammad Aminuddin dikutip rilis Humas Pemkot Makassar.
Baca Juga: Pemkab Maros Percepat Digitalisasi Transaksi, Perluas Penggunaan QRIS di Sektor Publik
Lapak-lapak yang berdiri selama sekitar 20 tahun di kawasan Ruko Permatasari itu dianggap mengganggu estetika kota dan menutup saluran drainase.
Selain itu, trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki menjadi terhalang. Kondisi ini berisiko menimbulkan masalah lingkungan, terutama saat musim hujan.
Meski dilakukan tegas, pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas. “Ini bukan soal mematikan mata pencaharian pedagang, tapi soal mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya,” jelas Muhammad Aminuddin.
Untuk solusi jangka panjang, pemerintah kecamatan tengah menyiapkan opsi relokasi pedagang ke titik-titik yang lebih representatif.
Meski lahan di Rappocini terbatas, koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan untuk memastikan keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan usaha para PKL.
Baca Juga: Muda Bergerak Sulsel Gas Program NEXT LEVEL, Bantu Anak Muda Naik Kelas Lewat 4 Sub Program
Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam menata ruang publik agar lebih tertib dan ramah bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kenyamanan dan estetika kawasan Jalan Sultan Alauddin.
***




