POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Dua oknum anggota Satpol PP Makassar yang melakukan pesta miras di Kantor Kecamatan Wajo kini terancam sanksi berat.

Kedua oknum anggota Satpol PP Makassar yang pesta miras ini sudah ditarik dari tempat tugasnya dan menjalani pemeriksaan internal di Provos Satpol PP Makassar.

Plt Kepala Satpol PP Makassar Ikhsan NS menjelaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada ke dua anggota Satpol PP Makassar jika terbukti melakukan pesta miras.

Baca Juga: Hanya 2 Hari, Job Fair Disnaker Makassar, Ada 2.100 Lowongan Kerja

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua oknum Satpol PP Makassar itu telah mengakui perbuatannya.

Menurut Ikhsan NS, kedua oknum anggotanya itu menenggak miras saat sedang bertugas di Kantor Kecamatan Wajo, tepatnya Minggu (20/8/2023).

Perbuatan itu diketahui saat salah satu anggota Satpol PP tersebut mengunggah foto di grup whatssapp dan tersebar di sosial media.

Baca Juga: Renovasi Bandara Tampa Padang Telan Dana Rp112 Miliar, Beroperasi September, Bisa Tampung 1.000 Penumpang

"Mereka alasannya badannya pegal-pegal, jadi membeli dua minuman alkohol dibawa ke pos-nya dan dia minum di situ," kata Ikhsan dikutip Pojoksulsel.com dari rakyatsulsel.

Tindakan dua oknum Satpol PP Makassar pesta miras di kantor kecamatan kini sudah sampai di telinga Walikota Makassar Danny Pomanto.

"Saya sudah terima laporannya, sehingga saya minta Satpol PP untuk tindaki, sementara sanksi nanti BPKSDM yang tindaki," kata Walikota Makassar Danny Pomanto.

Baca Juga: HOREEE... Terminal Baru Bandara Tampa Padang Sulbar Dioperasikan Bulan Depan, Buka Rute Mamuju-Jakarta

Danny Pomanto pun menyesalkan tindakan dua oknum Satpol PP Makassar pesta miras di kantor kecamatan itu.

Menurutnya, hal tersebut merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan patut dihukum sesuai ketentuan.

"Ini bukan satu orang yang salah, tapi ini sistem yang salah, kenapa bisa begitu? Ada fotonya lagi," geram Danny Pomanto, Senin 21 Agustus 2023.

Baca Juga: Salurkan Kendaraan Pemasaran Ikan, Pj Gubernur Sulbar: Tak Boleh Digunakan Untuk Ojek

Kantor Kecamatan Wajo yang menjadi tempat dua oknum Satpol PP Makassar pesta miras berlokasi di Jalan Sarappo No 54 Melayu Baru, Makassar.

Keduanya diketahui Satpol PP Makassar BKO yang bertugas untuk membantu pengamanan di Kantor Kecamatan Wajo. ***