POJOKSULSEL, MAKASSAR - Dua desa di Sulawesi Selatan resmi dinobatkan sebagai Desa Sadar HAM. Keduanya adalah Desa Bontomanai di Kabupaten Bulukumba dan Desa Bontojai di Kabupaten Bantaeng.

Penetapan Desa Bontomanai dan Desa Bontojai sebagai Desa Sadar HAM di Sulsel ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan yang ditandatangani langsung Menteri HAM RI, Natalius Pigai, dalam kegiatan hibrid yang terpusat di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Kepala Kanwil Kemenham Sulsel, Daniel Rumsowek, memberikan apresiasi kepada Desa Bontomanai dan Desa Bontojai yang ditetapkan sebagai Desa Sadar HAM di Sulsel.

Baca Juga: Kapasitas Mitra MBG Ditingkatkan, Produksi di Maros Tembus 8.000 Paket per Hari

Ia menyebut penghargaan itu bukan hanya simbol, melainkan bentuk pengakuan atas upaya pemerintah desa dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Penghargaan ini adalah bukti bahwa desa juga bisa menjadi garda terdepan dalam menjunjung HAM,” tegas Daniel.

Menteri HAM, Natalius Pigai, menambahkan, Desa Sadar HAM adalah wujud nyata hadirnya negara dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat, tak hanya di perkotaan tetapi juga hingga ke akar rumput.

Baca Juga: Tok... Pemprov Sulsel Usulkan 1.578 PPPK Paruh Waktu, Ini Rinciannya

Ia juga menyinggung program Kampung REDAM (Rekonsiliasi dan Perdamaian) sebagai komitmen membangun ruang dialog dan penyelesaian konflik berbasis masyarakat.

Dengan penetapan ini, Desa Bontomanai dan Desa Bontojai resmi bergabung dengan deretan desa lain di Indonesia yang lebih dulu menyandang predikat Desa Sadar HAM.

Program ini diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk membangun tata pemerintahan yang partisipatif, inklusif, dan berkeadilan.

***