POJOKSULSEL, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau lahan milik Pemkot di Jalan Praja Raya, Kompleks Pemda Antang, Manggala, Kamis (14/8/2026).

Selama ini, lahan milik Pemkot Makassar seluas 20 hektare itu dimanfaatkan warga sebagai kebun. Bahkan dibangun oleh pihak luar tanpa izin resmi.

Munafri, yang akrab disapa Appi, menegaskan lahan tersebut akan difungsikan kembali untuk kepentingan publik.

Baca Juga: Mahasiswa KKN Unhas Genjot Re-Branding Instagram BUMDes Sumber Kalosi

Rencananya, kawasan ini disulap menjadi taman kota dan lapangan olahraga.

"Kita ingin memanfaatkannya kembali untuk fasilitas umum dan sarana olahraga masyarakat," kata Appi.

Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka, menyambut positif langkah ini.

Baca Juga: Tasming Hamid Serahkan Bantuan Pendidikan untuk 150 Pelajar Parepare

Menurutnya, ruang publik di Manggala masih minim dan jauh dari pusat kota.

"Masyarakat di Manggala memang membutuhkan ruang publik yang layak, baik untuk berolahraga maupun bersosialisas,” ujarnya.

Ia menilai kehadiran taman kota dan fasilitas olahraga nanti akan menjadi wadah positif bagi warga sekitar.

Baca Juga: Besok Kandidat Sekda Sulbar Dikirim ke Jakarta, SDK: Lebih Cepat Lebih Baik!

Ia berharap pembangunan tersebut dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh warga.

Pemkot Makassar berharap penataan aset ini tak hanya menghadirkan pusat aktivitas warga, tapi juga menambah ruang terbuka hijau.

Kemudian memperkuat fungsi lahan sebagai fasilitas umum, dan menunjang kualitas lingkungan di kota. ***