POJOKSULSEL, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel)angkat bicara terkait pernyataan Gubernur soal wacana pembentukan Satgas Penanganan Demonstrasi yang sempat menuai beragam respons publik.
Plt Kepala Diskominfo SP Sulawesi Selatan, Muhammad Salim Basmin, menegaskan bahwa gagasan Satgas Penanganan Demonstrasi, bukan untuk membungkam suara kritis masyarakat.
Melainkan, kata Muhammad Salim Basmin, Satgas Penanganan Demonstrasi adalah upaya Pemprov Sulawesi Selatan untuk membuka saluran komunikasi yang lebih terstruktur terhadap aspirasi publik.
“Kita ingin membuka ruang dialog yang lebih terstruktur. Aspirasi publik harus tetap tersampaikan secara efektif, namun kepentingan umum dan kelancaran layanan publik juga perlu dijaga,” ujar Muhammad Salim Basmin.
Menurutnya, substansi ide yang disampaikan Gubernur Sulsel lebih menitikberatkan pada pendekatan persuasif dan komunikasi dua arah.
Baca Juga: Andi Asminulla Resmi Pimpin FORKI Makassar, Target Cetak Juara Nasional
Pemerintah, kata dia, tidak ingin dinamika penyampaian pendapat di ruang publik justru menimbulkan gangguan pelayanan masyarakat.
Muhammad Salim Basmin juga menegaskan, hingga saat ini pembentukan satgas tersebut masih berada pada tahap kajian konseptual.
Belum ada langkah teknis maupun keputusan struktural yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kajian itu, lanjutnya, merupakan respons atas meningkatnya dinamika aksi penyampaian pendapat di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan dalam beberapa waktu terakhir.
Dengan klarifikasi ini, Pemprov berharap tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Baca Juga: Tasming Hamid Teken NPHD dengan BNN Sulawesi Selatan, Langkah Strategis Bentuk BNN Kota Parepare
Pemerintah, kata Muhammad Salim Basmin, tetap menjamin hak warga untuk menyampaikan aspirasi, sepanjang dilakukan secara santun, tertib, dan konstruktif.
“Tujuannya bukan membatasi, tapi mengelola komunikasi agar lebih efektif dan tidak merugikan kepentingan publik yang lebih luas,” tandasnya. ***




