POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Muchtar Djuma ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar melalui rapat pleno yang digelar Senin (13/1/2025) lalu.

Penunjukan Muchtar Djuma sebagai Plt Ketua Koni Kota Makassar dinilai sah berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), usai Ketua Umum Ahmad Susanto ditetapkan tersangka korupsi.

Baca Juga: Danny Pomanto Ditemui Wawali Kota Maniwa Jepang, Bahas Tindaklanjut Rencana Kerja Sama Dekarbonisasi

Ahmad Susanto diketahui jadi tersangka dugaan korupsi dana hibah tahun 2022 dan 2023. Saat ini ditahan di Rumah Tahanan Makassar.

Plt Ketua KONI Kota Makassar Bertugas Melaksanakan Muskot

Muchtar Djuma mengatakan, penunjukan Plt Ketua sesuai aturan pada Anggaran Dasar KONI Makassar. Dalam aturan disebutkan bahwa plt ketua ditunjuk jika tiga hal, yaitu ketua umum mundur, meninggal, atau ditetapkan tersangka.

Muchtar Djuma menyebut tugasnya sebagai Plt Ketua mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Kota KONI Makassar. Sebab, kepengurusan KONI Makassar sudah tidak berjalan sekitar tujuh bulan.

Baca Juga: Siapa Prof Mujib? Sosok di Balik Suksesnya Akselerasi Guru Besar di IAIN Parepare

"Tugas pelaksana ketua umum ini tidak lama. Hanya mempersiapkan penyelenggaraan Musorkot. Paling cepat tiga bulan dan pailing lambat enam bulan," katanya.

Muchtar Djuma juga mengajak seluruh pengurus KONI Makassar agar membangun kembali kebersamaan seperti di awal-awal kepengurusan ini terbentuk. Apalagi masa periode kepengurusan akan segera berakhir.

Ptl Tunggu SK dari KONI Provinsi

Plt Ketua KONI Kota Makassar telah melayangakan surat permintaan penerbiatan Surat Keputusan kepada KONI Sulsel. Dengan melampirkan persyaratan sesuai AD/ART.

"Kita berharap KONI Sulsel segera menerbitkan SK penunjukan Plt. Kalau hari ini SK keluar, dua hari kedepan kami akan mulai bekerja mempersiapkan Muskot," tegas Muchtar Djuma.

Tugas lain yang akan dilakukan secepatnya adalah berkordinasi dengan pengurus pengurus cabang olahraga.

Kusayyeng Mundur Sebagai Plt Ketua Koni

Muchtar Djuma menjelaskan, sebelum penunjukan dirinya sebagai Plt Ketua KONI Makassar, jabatan Plt dijabat Wakil Ketua I KONI Makassar, H Kusayyeng.

Melalui rapat pleno pengurus KONI Makassar Jumat (10/1/2025), Kusayyeng disepakatí secara aklamasi menjadi pelaksana tugas Ketua Umum KONI Kota Makassar. Tetapi pada rapat pleno berikutnya, Senin 13 Januari 2025 mantan Kepala Dinas PU Makassar itu menyatakan mundur.

Baca Juga: Plh Sekda Makassar Buka Musrenbang Kecamatan Tamalanrea: Fokus Program Prioritas dan Partisipasi Masyarakat

Agenda rapat yang semula hanya akan menunjuk panitia pelaksana Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot). Tetapi karena Kusayyeng mundur dari posisi pelaksana tugas, pleno pun memutuskan memilih pelaksana tugas baru.

"Saya mohon maaf dengan beberapa pertimbangan saya tidak bersedia menjadi pelaksana tugas ketua umum. Ini kemauan saya sendiri. Sama sekali tidak ada tekanan. Semata-mata hanya pertimbangan keluarga dan aktivitas saya yang banyak di luar kota," katanya.