POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Bahtiar Baharuddin Pj Gubernur Sulsel akan membentuk satuan tugas atau satgas penindakan bom ikan dan oknum pembabat hutan mangrove di Sulsel.

Menururt Bahtiar Baharuddin, satgas ini untuk menjaga kekayaan hayati laut. Terutama untuk mencegah dan menghentikan ilegal fishing menggunakan bom ikan dan pembabat hutan mangrove.

Nantinya, bentukan satgas Bahtiar Baharuddin ini gabungan dari personel Polri, TNI AL, dan pemerintah daerah untuk meminimalisir nelayan yang menggunakan bom ikan dan oknum pembabat hutan mangrove.

Baca Juga: Alhamdulilllah... Ratusan Guru Madrasah di Sulsel Terima Tunjangan Khusus

Bahtiar Baharuddin menekankan, pembentukan satgas ini sangat mendesak.

Makanya, dalam waktu dekat Bahtiar Baharuddin akan berkoordinasi dengan Polda Sulsel dan Lantamal VI Makassar.

"Ini sangat mendesak. Penggunaan bom ikan efeknya besar, bisa menghancurkan terumbu karang yang merupakan rumah bagi ikan," sebut Bahtiar Baharuddin, Senin 2 Oktober 2023.

Baca Juga: Taufan Pawe Apresiasi Sinergitas BPJS Kesehatan dan RSUD Andi Makkasau

Pembabatan hutan mangrove menjadi sasaran satgas ini.

Ia pun mewanti-wanti untuk menghentikan pembabatan hutan mangrove.

Penanaman mangrove di kawasan pesisir pantai Sulsel harus dilakukan secara massal.

"Hentikan pembabatan mangrove. Itu tempat ikan bertelur dan tumbuh besar," tegasnya.

Baca Juga: Padat, Jadwal Pertandingan PSM Makassar Oktober 2023, 2 Kali AFC Cup, Liga 1 Tiga Pertandingan

Sebelumnya, Pj Gubernur Sulsel juga menginisiasi pembangunan rumpon atau rumah ikan secara massal, khususnya di Selat Makassar dan Teluk Bone, untuk meningkatkan jumlah ikan tangkapan nelayan.

Untuk tahap awal, ditarget pembangunan 100 ribu unit rumpon. Ia juga telah menginstruksikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Muh Ilyas, untuk segera mengajukan rencana pembangunan rumpon massal kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Kelautan dan Perikanan. ***