POJOKSULSEL, MAKASSAR - Menteri Agama (Menag) Prof. Nasaruddin Umar mendorong UIN Alauddin Makassar, mengembangkan kurikulum terhadap penyegaran Ushul Fikih.

Itu disampaikan Nasaruddin Umar saat menanggapi pidato guru besar Dekan Fakultas Syariah UIN Alauddin Makassar, Prof. Abdul Rauf Muhammad Amin di Auditorium Kampus II, Jalan HM Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Senin (9/2/2026).

"Apakah ini tidak memungkinkan kita untuk melakukan darurat pandangan terhadap konsep daruriah tadi, saya berharap dari Fakultas Syariah UIN Alauddin lahir sebuah penyegaran Ushul Fikih," kata Nasaruddin Umar.

Ia menyorot kemampuan Prof Abdul Rauf Muhammad Amin untuk melakukan pembaruan usul fikih.

Ia sepakat bahwa memang tidak mungkin bisa melakukan perubahan fikih tanpa mengawali dengan peninjauan ushul fikih.

Baca Juga: Pisah Sambut Kepala Kantor Kemenag Bulukumba, Abdul Rafik Kenalkan Tiga Prinsip Kepemimpinan

Ia melihat, pembahruan hukum islam selama ini banyak terkonsentrasi pada fikih. Seolah-olah ushul fikih itu sudah jadi.

Padahal, ushul fikih jangan hanya dijadikan referensi untuk membaca kitab, tetapi juga pisau analisis untuk menciptakan sesuatu yang lebih baru fi maqasid al-shari'ah.

"Saya kira saya senang sekali kalau itu ada kurikulum khusus yang digagas oleh Fakultas Syariah UIN Alauddin," katanya.

Pada kesempatan itu, Nasaruddin Umar buku Imam Asy Syatibi tentang Maqasid Al-Syariah versi tiga jilid dan empat jilid yang diedit oleh Dr Abdullah Daras. Menteri Agama sering mengutip jilid tiga buku tersebut.

"Kita perlukan perubahan-perubahan mendasar cara pandang kita terhadap teks dengan cara memperbaharui, bukan saja kaidah kawaidul fikih tapi landasan filofofis perlu dilihat sesuai kenyataan," katanya.

Baca Juga: Bupati Zadrak Tombeg Lantik 57 Pejabat Pemkab Tana Toraja Termasuk 10 Eselon II, Ini Daftarnya

Ia mengatkan, al-dharuriyyat al-khamsah atau lima prinsip dasar dalam Maqashid Syariah (tujuan hukum Islam) perlu kembali mendapatkan tinjuan seiring dengan perkembangan dunia dan kerusakan lingkungan.

"Mungkin kita perlu melakukan sesuatu perubahan mendasar, bukan lagi lima darurat tapi tambahi al-muhafadzah ala al-bi'ah atau memelihara lingkungan," kata Menag.

Ia mencontohkan bahwa kematian akibat kerusakan lingkungan setiap tahunnya mencapai 2 juta orang. 

Diketahui, Pengukuhan tiga guru besar UIN Alauddin Makassar, menjadi sangat spesial di Auditorium Kampus II, Jalan HM Yasin Limpo, Kabupate Gowa, Senin (9/2/2026).

Bagaimana tidak, Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar hadir bersama Sekjen Kemenag Prof Kamaruddin Amin, dalam pengukuhan tiga guru besar UIN Alauddin Makassar.

Pada kesempatan itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar didapuk untuk memindahkan tali toga para guru besar UIN Alauddin Makassar, usai dikukuhkan oleh Rektor Prof. Hamdan Juhannis.

Tiga guru besar yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. H. Andi Achruh AB. Pasinringi, M.Pd.I., Prof. Dr. Hj. Indo Santalia, M.Ag., dan Prof. Dr. H. Abd Rauf Muhammad Amin, Lc. MA.

***