POJOKSULSULSEL, MAKASSAR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi tugas baru kepada Mantan Kapolda Sulbar dan Mantan Wakapolda Sulbar.

Tugas baru yang diberikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada Mantan Kapolda Sulbar dan Mantan Wakapolda Sulbar tertuang dalam TR ter tanggal 20 September.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menugaskan Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops).

Baca Juga: Abdul Hayat Gani Ajak Masyarakat Tenang Respons Rencana Pembangunan Sekolah Kristen

Dengan demikian, Verdianto Iskandar Bitticaca akan naik pangkat menjadi Komjen.

Verdianto Iskandar Bitticaca sebelumnya menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops).

Verdianto Iskandar Bitticaca adalah Kapolda Sulbar ke-5 periode 13 April 2022 - 24 Juni 2023.

Baca Juga: Guru Mengaji Privat Binaan LP3Q Qiraah Ikuti Uji Kompetensi dan Sertifikasi

Selain itu, Listyo Sigit Prabowo juga mempercayakan Brigjen Endi Sutendi membantu tugas Verdianto Iskandar Bitticaca.

Endi Sutendi diberikan jabatan sebagaisebagai Wakil Asiten Utama Kapolri Bidang Operasi.

Endi Sutendi juga akan menyandang pangkat Irjen atau bintang 2.

Baca Juga: Tolong Disimak! Danny Pomanto Titip Pesan untuk Jaga Makassar dengan Tiga Hal Ini

Endi Sutendi sebelumnya adalah Karodalops Sops Polri sejak 3 Agustus 2020.

Endi Sutendi juga pernah menjabat sebagai Wakapolda Sulbar ke-3 periode 20 September 2017 - 3 Agustus 2020.

Gerbong mutasi di tubuh Polri terhadap 308 anggota Polri mulai dari Pamen hinhha Pati tertuang dalam 4 Surat Telegram Kapolri ter tanggal 20 September 2024.

Di antaranya adalah Kapolda Sulsel yang dipercayakan kepada Irjen Yudhiawan Wibisono menggantikan Irjen Andi Rian Djajadi.

Andi Rian Djajadi digeser ke Sumatera Selatan untuk menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Baca Juga: Lolos Seleksi Administrasi? Begini Cara Dwonload dan Cetak Kartu Ujian CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!

Kapolri juga mendapuk Brigjen Pol Dra. Desy Andriani Psikolog Kepolisian Utama Tk1 SSDM Polri sebagai Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri

***