POJOKSULSEL, MAKASSAR - Mahasiswi UIN Alauddin, Chayra Safana Nuramni meraih juara 2 Duta Genre Sulsel 2024.
Chayra Safana Nuramni mewakili Kabupaten Maros. Saat ini ia tercatat sebagai mahasiswi Prodi Jurnalistik UIN Alauddin.
Perjuangan Chayra Safana Nuramni tidaklah mudah untuk meraih juara 2 Duta Genre Sulsel 2024.
Baca Juga: Indah Minta Telkomsel Perluas Jaringan Telekomunikasi di Luwu Utara
Dirinya harus bersaing dengan wakil kabupaten kota lainnya di Sulsel pada ajang yang dilaksanakan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulsel.
Penilaian Apresiasi Duta GenRe meliputi multimedia challange, tes tertulis, tes psikologi, motion challenge, dan sesi wawancara.
Ia mengatakan, penilaian program kerja yang dipresentasikan dalam bentuk poster dan penilaian harian.
Baca Juga: BMKG Beri Penjelasan Soal Fenomena Cuaca Panas di Kota Makassar
"Jadi penilaiannya dimulai pra karantina terhitung dari bulan Maret, hingga proses karantina pada bulan Mei," katanya.
Chayra Safana mengemban tugas sebagai Duta Genre kepada generasi Sulsel terkait perilaku sehat.
Dirinya juga aktif mengedukasi perencanaan kehidupan yang baik di masa depan sesuai tujuan GenRe.
Baca Juga: Bupati Luwu Utara Tenerima Kunjungan Belajar TK Islam Terpadu Ulil Al-baab Masamba
Sebagai Duta GenRe, ia bertugas membina Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja dan Duta Genre Desa, Pengaktifan PIK-Remaja dan Pengimplementasian Modul Tentang Kita di berbagai sekolah untuk pembentukan perilaku aktif dan normative dalam kehidupan sehari-hari dan masa depan.
Selanjutnya meningkatkan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) GenRe, baik secara langsung maupun daring, salah satunya melalui sosial media instagram @chyrsfnanrmni.
Memberikan pelayanan informasi dan konseling terkait Substansi Genre, Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP), 8 Fungsi Keluarga berupa Fungsi Keagamaan, Sosial Budaya, Cinta Kasih, Perlindungan, Reproduksi, Sosialisasi dan Pendidikan, Ekonomi, Pembinaan Lingkungan.
Sosialisasi tiga resiko yang dihadapi oleh remaja, yaitu Seksualitas, HIV/AIDS dan Napza atau disebut TRIAD Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR), Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja (PKBR), serta mengarahkan, mengajak dan memberikan contoh kepada remaja untuk dapat berpartisipasi secara bermakna.
"Kemudian mengembangkan generasi muda yang sadar akan pentingnya PKBR melalui terlaksananya 5 transisi kehidupan remaja berupa mempraktikkan hidup sehat, melanjutkan pendidikan, mencari pekerjaan, menjadi anggota masyarakat yang baik, serta memulai kehidupan berkeluarga," ujarnya.
Baca Juga: Syaharuddin Alrif Tanggapi Aspirasi KJPP Sulsel, Hasil Seleksi KPID Masih Berproses di BK
Ia berharap, remaja dapat memiliki perencanaan dalam melewati 5 transisi kehidupan dan menerapkan PUP sebagai upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.
"Agar nantinya remaja dapat menjadi generasi yang berkualitas menyongsong Indonesia Emas 2045. Serta remaja dapat menghindari 3 resiko atau ancaman dasar kesehatan reproduksi, yaitu pernikahan dini, seks pranikah, dan Napza," paparnya. ***




