POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Pj Bupati Bone Andi Islamuddin, Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah, Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar, dan Pj Wali Kota Palopo Asrul Sani, resmi dilantik, Selasa 26 Desember 2023.

Pelantikan Pj Bupati Bone, Pj Bupati Sinjai, Pj Bupati Bantaeng, dan Pj Wali Kota Palopo, berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel.

Pelantikan Pj Bupati Bone, Pj Bupati Sinjai, Pj Bupati Bantaeng, dan Pj Wali Kota Palopo dipimpin langsung Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.

Baca Juga: Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit Sulawesi Barat Capai Rp41 Miliar, Dipakai Benahi Jalan dan Jembatan

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menginstruksikan kepada Pj Bupati Bone, Pj Bupati Sinjai, Pj Bupati Bantaeng, dan Pj Wali Kota Palopo langsung tancap gas bekerja.

Apalagi, waktu menjabat sangat singkat dengan anggaran yang terbatas.

"Ini bukan sekedar main-main bukan sekedar menunjuk, tapi yang menunjuk Bapak semua adalah Bapak Presiden Republik Indonesia. Tidak ada waktu untuk main-main, langsung tancap gas dan kerja, waktu kita sedikit, anggaran terbatas," beber Bahtiar Baharuddin.

Baca Juga: Profil Prof Kurniati, Lulusan Terbaik Kini Jadi Guru Besar UIN Alauddin Bidang Ilmu Fikih

Menurut Bahtiar Baharuddin, keempat penjabat tersebut dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo, dan diminta bekerja keras menuntaskan seluruh persoalan yang ada di daerahnya.

"Bekerja dengan baik, dan tegak lurus pada Merah Putih," sebut Bahtiar Baharuddin.

Bahtiar Baharuddin juga berpesan, keempat pejabat ini harus turun ke masyarakat mengecek kebutuhan apa saja yang dibutuhkan.

Baca Juga: TR Fahsul Falah Siap Jawab dengan Kerja Terkait Ada Penolakan Jadi Pj Bupati Sinjai

"Jangan seperti punggawa (Raja) yang semua mau didatangi, tapi turun temui masyarakat. Ini adalah masa transisi demokrasi Indonesia. Tugasnya menyukseskan Pemilu, jaga inflasi dan jaga investasi," ungkapnya.

Bahtiar mengingatkan, tugas para Penjabat Kepala Daerah untuk menyukseskan Pemilu dan pastikan anggaran cukup untuk melaksanakan Pilkada.

"Harus dialokasikan 40 persen di 2023 dan 60 persen di 2024 nanti, harus dilakukan. Kalau tidak, saya tidak mau tanda tangan," tegasnya. ***