MAKASSAR, SULSEL.POJOKSATU.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Makassar (BPBD Makassar) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kualitas udara tidak sehat. Warga diminta melakukan tujuh langkah perlindungan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan partikel halus.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, H. M. Fadli Tahar, mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan penurunan kualitas udara dan mengutamakan langkah pencegahan.

Fadli Tahar memberi perhatian khusus terhadap kelompok rentan, yaitu anak-anak, lansia, serta anggota keluarga yang rentan jika beraktivtas di luar rumah.

"Ketika kualitas udara memburuk, masyarakat perlu mengambil langkah perlindungan. Kurangi aktivitas berat di luar ruangan, gunakan masker yang sesuai apabila harus beraktivitas di tengah kondisi berasap," kata Fadli Tahar dalam keterangan tertulis.

BPBD Kota Makassar membagikan tujuh langkah perlindungan yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengurangi risiko paparan polusi udara.

Pertama, mengurangi aktivitas berat di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk. Kedua, menggunakan masker N95 atau KN95 yang terpasang rapat apabila harus beraktivitas di tengah kondisi berasap.

Ketiga, memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga dengan riwayat asma, penyakit paru-paru, dan gangguan jantung.

Keempat, menjaga kualitas udara di dalam rumah dengan menutup pintu dan jendela ketika asap berada di luar apabila udara di dalam ruangan lebih baik.

Kelima, menghindari pembakaran sampah dan pembakaran terbuka yang dapat memperburuk polusi udara.

Keenam, memantau informasi resmi BMKG dan pemerintah mengenai kualitas udara, cuaca, serta potensi kebakaran.

Ketujuh, segera mencari pertolongan medis apabila mengalami sesak napas berat, nyeri dada, atau gejala kesehatan yang memburuk.

Penurunan kualitas udara dapat dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pembakaran terbuka, serta pergerakan angin yang membawa partikel dari wilayah lain.

Informasi yang diberitakan pada 10 Oktober 2026 menyebutkan kualitas udara di Makassar, Maros, Gowa, dan sekitarnya berpotensi berada pada kategori sedang hingga tidak sehat sampai sekitar 13 Oktober 2026, terutama pada pagi hingga menjelang siang.

Meski demikian, kondisi kualitas udara dapat berubah mengikuti cuaca, arah angin, dan sumber emisi. Masyarakat diminta mengikuti pembaruan resmi BMKG serta tidak berspekulasi mengenai asal kabut asap tanpa informasi yang terverifikasi.

BPBD Kota Makassar juga mengajak masyarakat menghindari aktivitas yang menghasilkan asap dan melaporkan kejadian kebakaran kepada petugas berwenang sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan dan mengurangi risiko polusi udara.