POJOKSULSEL, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar (KPU Makassar) melaksanakan simulasi pemungutan dan perhitungan suara serta pemantapan penggunaan aplikasi Sirekap, di Mahoni Hall, Claro Hotel, Jalan AP Pettarani, Rabu (31/1/2024).
Ketua KPU Makassar, Hambaliie mengatakan, simulasi pemungutan dan penghitungan suara sudah empat kali dilaksanakan. sebelumnya sudah dilakukan di beberapa kecamatan.
Hambaliie meminta supaya simulasi menjadi momentum bagi KPPS untuk memperhatikan alur jalannya acara dan memperhatikan situasi, serta lingkungan sekitar dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Juga: Ketika Pendiri Pesantren As'Adiyah Sengkang Anregurutta KH As'ad Menguji Djunaid Sulaiman (6)
Hambaliie menjelaskan, simulasi pemungutan dan perhitungan suara bertujuan agar benar-benar bisa meminimalisir kekurangan penyelenggara pada 14 Februari mendatang.
"Saya harapkan KPPS yang bertugas agar menghindari kesalahan karena satu kesalahan akan berakibat fatal bagi kita semua. Pesan intinya adalah hindari PSU (pemungutan suara ulang)" kata Hambaliie.
Sementara itu, Anggota KPU Makassar Abdi Goncing mengatakan, simulasi pemantapan pemungutan dan perhitungan diformat sesuai akur di TPS dan dilakukan KPPS dari Kecamatan Panakkukang.
Baca Juga: KJS Ekspres Jadi Solusi Pengiriman Barang ke Sulawesi Barat, Ada Promo Lho!
Simulasi pemungutan suara akan dilanjutkan dengan perhitungan suara disertai pemantapan penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
Abdo Goncing menjelaskan, pemungutan suara pada Pemilu Serentak 14 Februari mendatang dimulai pada pukul 07.00 Wita, jika saksi-saksi dan PTPS Pemilu sudah hadir di TPS. Tetapi apabila belum lengkap, akan diundur selama 30 menit.
"Akan dimulai jam 7, dibuka TPS kalau semua hadir, dalam arti PTPS dan saksi-Saksi calon, saksi partai dan saksi DPD. Kalau belum hadir akan ditunda sampai 30 menit, jadi datang atau tidak datang jam 7.30 itu sudah dimulai," kata Abdi Goncing.
Pada kesempatan yang sama, ia mengatakan, para lansia dan kawan difabel akan menjadi skala prioritas saat pemungutan suara di TPS. Kelompok-kelompok tersebut akan didahulukan masuk ke bilik suara.
Pada proses pemungutan suara, daftar pemilih tambahan (DPTb) akan baru boleh memilih mulai pukul 11.00 WITA hingga 13.00 WITA. Sementara, daftar pemilih khusus (DPK) mulai memilih pada pukul 12.00 WITA hingga pukul 13.00 WITA.
Pantauan simulasi pemungutan dan perhitungan suara
Simulasi diawali dengan penyiapan perangkat TPS seperti kejadian nantinya pada 14 Februari 2024.
Kegiatan awal memeriksa kelengkapan perangkat mulai dari meja, kursi, bilik suara, alat coblos dan sebagainya.
Saksi partai dari parpol 18 orang, satu orang satu partai. Ditambah 3 saksi dari capres cawapres ditambah 18 saksi calon DPD. Ditambah PTPS dari Bawaslu 1 orang. Total kalau hadir semua ada 40 di area pengawasan.
Baca Juga: 21 Guru Besar di Sulsel Dikukuhkan di Bulan Januari 2024 pada 6 Perguruan Tinggi
Hal pertama dilakukan pengawas dengan membawa surat tugas, selanjutnya saksi membawa surat mandat. Surat mandat disetorkan.
Setelah semua hadir sudah bisa dimulai dengan rapat pemungutan suara yang dipimpin oleh ketua KPPS. Rapat dilakukan setelah semua sudah hadir.
Setelah pengucapan sumpah menjelaskan tugas anggota KPPS. Selanjutnya setelah pembagian tugas, dilanjutkan dengan pembukaan kotak suara dimulai kotak suara Pilpres, saksi diminta mendekati dan dipastikan kotak dalam kondisi tersegel. Kotak dibuka dengan gunting dikeluarkan dokumennya satu persatu diperlihatkan ke saksi dan pengawas.
Untuk di dalam kotak terdapat surat suara, segel, karet pengikat surat suara, dan kelengkapan dokumen lainnya. ***




