POJOKSULSEL, MAKASSAR - Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) meminta rapat dengar pendapat umum (RDPU) ke DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), terkait adanya dugaan pelanggaran pada seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel periode 2023-2027.
Surat permintaan RDPU terkait masalah dalam proses tahapan pemilihan KPID Sulsel dilayangkan KJPP kepada Ketua DPRD Sulsel, sejak 13 Mei 2024.
Namun, hingga saat ini surat RDPU KJPP tersebut belum direspon oleh Ketua DPRD Sulsel.
Baca Juga: Intip Performa Sekolah Berasrama di Sulsel, 2 di Antaranya Sekolah Top Versi LTMPT
Ketua IJTI Sulsel, Andi Mohammad Sardi mengatakan, Ikatan Jurnalis Televisi Sulawesi Selatan menemukan beberapa dugaan kejanggalan pada proses rekrutmen KPID Sulsel.
Ia menilai, masing-masing komisioner terpilih tidak memiliki latar belakang penyiaran dan bahkan tidak menguasai bidang penyiaran.
Kuat dugaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulsel melakukan uji kelayakan dan kepatutan secara tertutup.
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Apiaty Amin Syam Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban Umum
Hal tersebut diduga kuat melanggar PKPI Nomor 02/P/KPI/04/2011, Tentang Pedoman Rekrutmen Komisi Penyiaran Indonesia.
Pasal 9 nomor 5 dan 7 pada PKPI itu berbunyi bahwa Dewan Perwakilan Rakyat melakukan uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka
Serta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menetapkan 9 (Sembilan) Anggota KPI Pusat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi menetapkan 7 (tujuh) Anggota KPI Daerah, yang dipilih berdasarkan sistem pemeringkatan (ranking).
Baca Juga: 75 PPK se- Luwu Utara Resmi Dilantik, Bupati Indah Sampaikan Pesan Penting
Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel mengendus adanya dugaan praktik transaksional dalam seleksi calon komisioner Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang berproses di Komisi A. Surat pemberitahuan pun dilayangkan ke pimpinan.
"Kemarin kita memberikan warning.
BK merespon desas desus yang adanya (kabar) tidak sedap terkait seleksi dan penjaringan KPID. BK menyurat ke pimpinan untuk memanggil dan menyampaikan kepada komisi A," kata Wakil Ketua BK DPRD Sulsel, Selle KS Dalle, Senin (6/5/2024).
Selle mengaku mendengar informasi adanya praktik transaksional dalam seleksi komisioner KI dan KPID yang digelar Komisi A DPRD Sulsel. Informasi awal ini membuat BK bergerak.
Politisi Demokrat ini mengajak kepada calon komisioner yang merasa dirugikan untuk melapor ke BK. Ia janji identitas pelapor dirahasiakan demi keamanan.
"Kalau ada yang pernah dimintai uang, suruh datang melapor ke BK, bahwa kami dimintain uang. Kalau mau lulus, dimintai uang. Kalau ada, itu suruh datang ke BK," tuturnya.
Baca Juga: PPDB Sekolah Berasrama Sulsel Dibuka Hari Ini pada 4 SMA, Syarat dan Cara Pendaftaran Lengkap
"Kami jaga dan lindungi itu sebagai informan. Kami BK menjaga itu tidak mempublikasikan pelapornya," sambung Selle.
Dia menuturkan, bila laporan tersebut bisa dibuktikan, maka fakta itu bisa menjadi acuan. BK akan meminta pimpinan DPRD Sulsel untuk tidak meneruskan nama-nama calon komisioner KI dan KPID ke Pj Gubernur Sulsel.
Menurut Selle, langkah yang diambil BK ini semata-mata menjaga marwah DPRD Sulsel dari hal-hal yang tercela. Upaya ini sebagai bentuk mitigasi untuk menjawab isu dugaan permainan permintaan uang. ***




