POJOKSULSEL, MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mencatat kinerja positif sepanjang tahun 2025. Realisasi anggaran mencapai 98,57 persen atau Rp 19.214.433.090 dari total Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp 19.494.621.000.

Capaian tersebut disampaikan langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio di Makassar, Selasa (23/12/2025).

Tak hanya dari sisi belanja, kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar juga terlihat dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sepanjang 2025, realisasi PNBP mencapai Rp 71.352.175.751 atau 237,65 persen dari target Rp 30.023.890.204.

Abdi Widodo Subagio mengatakan, PNBP tersebut bersumber dari pembuatan paspor, biaya izin tinggal, dan hasil lelang milik negara.

Baca Juga: Selamat! UIN Datokarama Palu Tambah Deretan PTKIN Unggul di Sulawesi, Prof Hamdan Juhannis Bangga!

Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar telah menerbitkan 79.355 paspor. Sementara itu, sebanyak 1.015 permohonan paspor ditolak karena tidak memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.

Abdi Widodo Subagio menjelaskan, jika ada penurunan pembuatan Paspor tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 111.000 Paspor

Selain itu, 31 layanan Eazy Passport di berbagai lokasi sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti di Jeneponto, Bone, Sinjai, hingga Kepulauan Selayar.

Dalam bidang pengawasan dan penegakan hukum, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mencatat telah melakukan deportasi terhadap 15 warga negara asing (WNA) yang terbukti melakukan overstay. Selain itu, dilakukan pula 10 operasi mandiri sepanjang 2025.

Baca Juga: Ini Jadwal Lengkap PMB PTKIN 2026, Catat Tanggal SPAN dan UM PTKIN

Di sisi lain, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar juga menggagalkan keberangkatan 33 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural serta 58 calon jemaah haji nonprosedural selama tahun berjalan.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar juga aktif dalam program pembinaan masyarakat melalui sembilan desa binaan yang tersebar di empat kabupaten.

Rinciannya, enam desa berada di Kabupaten Bone yakni Desa Lappa Upang, Desa Paccing, Desa Praja Maju, Desa Sugiale, Desa Tenri Pakkua, dan Desa Sadar.

Sementara itu, masing-masing satu desa berada di Kelurahan Tamallayang (Kabupaten Gowa), Desa Biroro (Kabupaten Sinjai), dan Desa Bulu Cindae (Kabupaten Pangkep).

Selain pembinaan desa, pengembangan organisasi juga dilakukan melalui pembentukan dua kantor imigrasi baru, berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-51.OT.01.03 Tahun 2025.

Dua kantor tersebut yakni Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bantaeng dengan wilayah kerja Kabupaten Bantaeng, Bulukumba, dan Kepulauan Selayar, serta Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone yang melayani Kabupaten Bone, Sinjai, dan Soppeng.

 ***