POJOKSULSEL, MAKASSAR - Kantor Kemenag Makassar bersiap meluncurkan program Kelurahan Sadar Kerukunan sebagai bagian dari implementasi Asta Protas (Layanan Keagamaan Berdampak). 

Langkah ini ditandai dengan Rapat Koordinasi Pembentukan Kelurahan Sadar Kerukunan yang digelar pada Selasa, 17 Februari 2026, di Ruang Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar.

Rakor pembentukan Kelurahan Sadar Kerukunan dipimpin langsung Kepala Kankemenag Kota Makassar, H. Muhammad. 

Kegiatan itu dihadiri Kaban Kesbangpol Makassar, Ketua FKUB Makassar, Kepala KUA Kecamatan Wajo, Tamalate, Manggala, dan Mariso, serta para Ketua Majelis Agama se-Kota Makassar.

Pembentukan Kelurahan Sadar Kerukunan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Sekjen Kemenag RI nomor 4 tahun 2026 tentang Pedoman Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Kerukunan.

Baca Juga: Setahun Chaidir Syam-Muetazim Mansyur Pimpin Maros, Deretan Capaian Dipaparkan

Surat Kepala Kanwil Kemenag Sulsel nomor B-242/Kw.21.1/BA.02/02/2026 terkait perekaman data FKUB dan Desa/Kelurahan Sadar Kerukunan tahun 2026.

Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas. Mulai dari rencana pelaksanaan launching. 

Lalu pemberian rekomendasi resmi dari Kementerian Agama dan FKUB sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan Kelurahan Sadar Kerukunan oleh Wali Kota Makassar. 

Hingga rencana audiensi dengan Wali Kota yang dijadwalkan pekan depan guna mematangkan kesiapan teknis pelaksanaan.

Kepala Kankemenag Kota Makassar, H. Muhammad, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud konkret layanan keagamaan yang berdampak langsung di tengah masyarakat.

Baca Juga: Ramadhan Berdampak pada Efesiensi Ekonomi Rumah Tangga

“Pembentukan Kelurahan Sadar Kerukunan adalah bagian dari implementasi Asta Protas. Kita ingin memastikan layanan keagamaan hadir secara nyata, memperkuat toleransi dan menjaga harmoni sosial,” ujarnya.

Menurutnya, Kota Makassar memiliki potensi besar menjadi contoh praktik baik kerukunan umat beragama di Indonesia. 

Dengan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, FKUB, hingga tokoh agama, program ini diharapkan mampu menciptakan ruang dialog yang sehat, memperkuat moderasi beragama, serta mencegah potensi konflik sosial sejak dini.

Menariknya, pendekatan yang diusung bukan hanya administratif, tetapi juga berbasis data dan partisipasi aktif masyarakat. Kelurahan yang ditetapkan nantinya diharapkan menjadi model penguatan toleransi berbasis komunitas.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, launching Kelurahan Sadar Kerukunan akan segera dilaksanakan setelah proses rekomendasi dan penerbitan SK oleh Wali Kota Makassar rampung.

***