POJOKSULSEL, MAKASSAR - Kabar baik bagi masyarakat Kecamatan Sangkarrang. Dalam waktu mendatang, warga di wilayah kepulauan tersebut akan lebih mudah mengakses layanan keagamaan setelah Pemerintah Kota Makassar resmi menghibahkan lahan untuk pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kelurahan Barrang Lompo.
Penyerahan lahan untuk pembanguna KUA Kecamatan Sangkarrang yang berlangsung Jumat (12/6/2026) itu menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan publik, khususnya layanan keagamaan bagi masyarakat yang selama ini harus menyeberang ke daratan untuk mengurus berbagai administrasi keagamaan.
Prosesi penyerahan dilakukan di lokasi yang direncanakan menjadi area pembangunan Kantor KUA Kepulauan Sangkarrang. Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Ketua TP PKK Kota Makassar, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar H. Muhammad, jajaran pejabat Kemenag, para Kepala KUA se-Kota Makassar, kepala madrasah, hingga tokoh masyarakat setempat.
Baca Juga: Akademisi Unhas Angkat Bicara soal Pete Pete Laut Pemerintah Kota Makassar
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar H. Muhammad menyerahkan denah bangunan KUA Sangkarrang yang dirancang berdiri dua lantai. Menurutnya, pembangunan kantor tersebut menjadi kebutuhan mendesak untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat kepulauan.
Ia mengungkapkan, usulan pembangunan KUA Kepulauan Sangkarrang telah diajukan kepada pemerintah pusat dan diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2028.
“Kehadiran KUA di wilayah kepulauan akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan keagamaan tanpa harus mengeluarkan biaya dan waktu tambahan untuk menuju daratan,” ujarnya.
Baca Juga: Cek Harga T2 JETOUR yang Distribusi 83 Persen Penjualan di Indonesia Sepanjang Januari-Mei 2026
H. Muhammad juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar yang dinilai menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung penguatan pelayanan keagamaan hingga ke wilayah kepulauan.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa hibah lahan tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam mewujudkan pemerataan pelayanan publik.
Menurutnya, keberadaan KUA di Kepulauan Sangkarrang akan memangkas berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat, terutama dalam pengurusan pernikahan dan administrasi keagamaan lainnya.
Baca Juga: Bupati Luwu dan Pokja Investasi Tinjau Progres Awak Mas Project
“Dengan adanya kantor KUA di sini, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke daratan untuk mendapatkan pelayanan. Ini adalah bagian dari upaya menghadirkan layanan yang setara bagi seluruh warga Kota Makassar, termasuk yang tinggal di wilayah kepulauan,” kata Munafri.
Pembangunan Kantor KUA Kepulauan Sangkarrang diharapkan tidak hanya mempermudah akses layanan keagamaan, tetapi juga menjadi simbol hadirnya negara di kawasan terluar Kota Makassar. Kehadiran fasilitas tersebut diyakini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat kepulauan melalui layanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien. ***




