POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Berikut ini adalah jumlah pelamar PPPK Kota Makassar 2023 yang telah melakukan submit pendaftaran.
Berdasarkan data dari BKPSMD Makassar, hingga kini sudah ada sebanyak 2.720 pelamar PPPK Makassar 2023 yang melakukan submit pendaftaran.
Untuk PPPK Guru 2023 Makassar, jumlah pendaftar yang telah melakukan submit sebanyak 2.102 pelamar.
Sedangkan untuk formasi yang disiapkan di PPPK Guru 2023 Makassar sebanyak 2.102.
Jumlah pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2023 Makassar yang telah melakukan submit sebanyak 155. Sedangkan formasi yang disiapkan sebanyak 601.
Untuk PPPK Tenaga Teknis 2023 Makassar, pelamar submit mencapai 819. Sedangkan jumlah formasi tahun ini 211.
Baca Juga: Landasan Bandara Bone Akan Diperpanjang 2.500 Meter, Bahtiar Baharuddin Minta Dukungan Kemenhub
"Statistik Pelamar Seleksi PPPK Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2023. Pendaftaran dapat dilakukan melalui sscasn.bkn.go.id," demikian penjelasan BKPSMD Makassar yang dikutip Pojoksulsel.com dari Instagram @bkpsdmdmakassar, Minggu 8 Oktober 2023.
Jumlah pelamar di atas merupakan update Tanggal 7 Oktober 2023 pukul 11.00 Wita.
Diberitakan sebelumnya, kuota PPPK Guru Pemkot Makassar 2023 sebanyak 2.102, atau lebih besar dari kuota PPPK Teknis Pemkot Makassar 2023.
Baca Juga: Terima Insentif Fiskal, Bupati Indah: Penyemangat Turunkan Stunting
Alokasi kebutuhan PPPK Guru Pemkot Makassar 2023 tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.
Kuota PPPK Guru Pemkot Makassar 2023 terdiri dari pelamar khusus, seperti pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II, Guru Non Aparatur Sipil Negara (non ASN) di sekolah negeri yang
terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun.
Sedangkan PPPK Guru Pemkot Makassar 2023 kategori pelamar umum terdisi dari Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi.
***



