POJOKSULSEL, MAKASSAR - Prof Karta Jayadi adalah guru besar bidang ilmu Antropologi Seni Universitas Negeri Makassar (UNM).
Hari bersejarah bagi Prof Karta Jayadi datang pada Kamis, 23 Juni 2022. Pada tanggal itu, ia dikukuhkan sebagai guru besar di UNM.
Mantan Wakil Rektor II UNM itu menyampaikan pidato pengukuhan berjudul Revitalisasi dan Diversifikasi Seni Budaya Nusantara Menuju Indonesia Maju dan Berkarakter. Prof Karta Jayadi menegaskan peran seni sebagai sarana memperkuat identitas bangsa dan membentuk karakter generasi muda.
Prof Karta, sapaan akrabnya, menempuh pendidikan S1 Pendidikan Seni Rupa di IKIP Ujung Pandang pada 1983.
Baca Juga: UIN Alauddin Makassar Tuan Rumah Bahas Perdamaian Gaza, Menag Hingga Tokoh Dunia Bakal Hadir
Prof Karta menyelesaikan S2 Seni Murni di Institut Teknologi Bandung pada 1996. Ia meraih gelar S3 Antropologi Seni di Universitas Indonesia pada 2007.
Sebelum menapaki jenjang kepemimpinan universitas, Prof Karta menorehkan kiprah panjang di Fakultas Seni dan Desain (FSD) UNM.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua Jurusan Pendidikan Rupa, kemudian memimpin FSD sebagai Dekan selama dua periode (2008-206)
Ia kemudian dipercaya sebagai Wakil Rektor Bidang Umum UNM selama dua periode hingga 2024.
Baca Juga: Tasming Hamid Pastikan Relokasi Pedagang Demi Pasar Tertib dan Nyaman
Karier Prof Karta Jayadi semaki moncer dengan terpilih sebagai Rektor UNM periode 2024-2028.
Namun, di tengah memimpin kampus oranye, julukan UNM, Prof Karta Jayadi dinonaktifkan dari janayan Rektor UNM.
Mendiktisaintek kemudian menunjuk Prof Farida Patittingi sebagai Plh Rektor UNM.
Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UNM Makassar, Prof Syahruddin Saleh, mengatakan, Prof Karta Jayadi diberhentikan sementara waktu sambil menunggu proses hukum yang sementara berjalan.
Prof Syahruddin Saleh juga membenarkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdikti Saintek) sudah menunjuk Prof Farida Patittingi sebagai Plh Rektor UNM Makassar.
Prof Farida Patittingi bertugas mulai Selasa, 4 November hari ini sampai proses hukum Prof Karta kelar.
"Prof Karta masih Rektor UNM. Cuma statusnya nonaktif. Jabatannya sementara dikendalikan Prof Farida," katanya dalam keterangannya. ***




