POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengingatkan bahwa Jumat 29 September 2023 hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran PPPK Guru untuk Kebutuhan Khusus 2023.
Pendaftaran PPPK Guru untuk Kebutuhan Khusus 2023 hanya berlangsung selama 10 hari.
Pendaftaran PPPK Guru untuk Kebutuhan Khusus 2023 dimulai sejak 20 September hingga 29 September 2023 hari ini.
"Hai pelamar #SeleksiCASN2023 formasi PPPK Guru untuk kebutuhan khusus, jangan sampai kelewatan ya batas waktu pendaftarannya. Lebih detailnya mengenai pelamar kebutuhan khusus untuk PPPK Guru bisa konfirmasi ke @ditjen.gtk.kemdikbud yak," tulis BKN seperti dikutip Pojoksulsel.com di Instagram @bkngoidofficial, Jumat 29 September 2023.
Baca Juga: Update, Jadwal Pemadaman Listrik Makassar Hari Ini, Jumat 29 September 2023
Berikut ini adalah kriteria calon pelamar pendaftaran PPPK Guru untuk Kebutuhan Khusus 2023 yang dikutip dari laman kemdikbud.go.id:
1. Eks THK-II yang terdaftar di dalam pangkalan data (database) eks THK-II Badan Kepegawaian Negara, bekerja dan melamar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat mendaftar, atau
2. Tenaga Non ASN yang bekerja di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus (tanpa terputus) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca Juga: Tommy Wattimena Optimistis Sulsel Bisa Jadi Produsen Pisang Terbesar
Sementara itu, sebanyak 50.248 formasi telah disiapkan untuk pelamar prioritas satu atau P1 dalam seleksi PPPK Guru 2023.
Pelamar prioritas satu atau P1 ini dijamin akan lulus seleksi PPPK Guru 2023. Namun tetap masih ada syarat yang harus dilakukan agar bisa 100 persen tembus PPPK Guru 2023.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, Kamis (21/9/2023).
Baca Juga: Petani Tebu Bersatu Latih Warga Bulukumba Bikin Gula Merah
Menurut Nunuk Suryani, pemerintah daerah membuka sebanyak 296.059 orang, dari kebutuhan 601.174 guru PPPK Guru 2023.
"Tapi dari jumlah itu, 50.248 formasi diperuntukkan bagi pelamar prioritas satu atau P1 di seleksi PPPK Guru 2023," kata Nunuk Suryani dikutip Pojoksulsel.com dari laman kemdikbud.go.id. ***



