POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 resmi berakhir 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

Pemkot Makassar melalui BKPSDMD Kota Makassar mengumumkan jumlah akhir pelamar yang melakukan pendaftaran di PPPK 2023, baik di PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis.

Dari data BKPSDMD Kota Makassar, jumlah pelamar PPPK Guru kategori khusus sebanyak 1.595 pendaftar, dan kategori umum sebanyak 968.

Baca Juga: 284 Hektare Lahan di Sulsel Terbakar Akibat Kekeringan Ekstrem, Luwu Timur Paling Luas

Kemudian di PPPK Tenaga Teknis, jumlah pelamar kategori khusus 1.503 dan kategori umum 1.582 pendaftar.

Lalu di PPPK Tenaga Kesehatan, jumlah pelamar kategori khusus sebanyak 439 pelamar, dan kategori umum 435 pendaftar.

Jumlah statistik pelamar PPPK 2023 Makassar tersebut merupakan data yang masuk di BKPSDMD Kota Makassar per 11 Oktober 2023 pukul 08.00 Wita, seperti dikutip Pojoksulsel.com dari laman Instagram @bkpsdmdmakassar, Jumat 13 Oktober 2023.

Baca Juga: Basli Ali Ingin Hari Pariwisata Sedunia Jadi Momentum Pengembangan Destinasi Wisata Baru

Diberitakan sebelumnya, kuota PPPK Guru Pemkot Makassar 2023 sebanyak 2.102, atau lebih besar dari kuota PPPK Teknis Pemkot Makassar 2023.

Alokasi kebutuhan PPPK Guru Pemkot Makassar 2023 tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

Kuota PPPK Guru Pemkot Makassar 2023 terdiri dari pelamar khusus, seperti pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II, Guru Non Aparatur Sipil Negara (non ASN) di sekolah negeri yang
terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun.

Baca Juga: Wabup Saiful Arif Bacakan Pendapat Akhir Bupati Tentang Ranperda Perubahan APBD 2023

Sedangkan PPPK Guru Pemkot Makassar 2023 kategori pelamar umum terdisi dari Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi.

Badan Kepegawaian Nasional atau BKN tidak lagi melakukan perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, alias pendaftarannya resmi ditutup.

***