POJOKSULSEL, MAKASSAR - Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat dan Hungaria, karena tidak mampu membayar denda usai dinyatakan over stay.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Khusus Kelas I TPI Makassar, Erwin Hendrawinata, mengatakan, dua WNA telah melewati batas izin tinggal belasan hari di Indonesia.

WNA Amerika Serikat overstay 19 hari. Sementara, WNA Hungaria sudah 12 hari melawati batas izin tinggal.

Sesuai aturan overstay bagi WNA di Indonesia diatur dalam UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Sanksinya jika kurang dari 60 hari maka bisa berupa denda Rp1.000.000 per hari.

"Tapi dua WNA itu tidak mampu bayar denda," kata Erwin.

Baca Juga: 1.292 Masjid Sulsel Ikut Geber BBM Sambut Ramadan 1447 Hijriah, Ini Tujuannya

Ia mengatakan, dalam aturan izin tinggal tersebut, WNA yang sudah overstay di atas 60 hari secara otomatis deportasi dan pencekalan. Tidak berlaku kebijakan bayar denda.

Erwin menyebut dua WNA ini masuk ke Indonesia dengan tujuan liburan di Raja Ampat.
Namun keduanya tidak kunjung pulang sesuai izin, terpantau dalam aplikasi Molina atau Modul Lalu Lintas Orang Asing.

Molina merupakan platform digital resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia untuk mempermudah Warga Negara Asing (WNA) mengajukan e-Visa, e-VOA (Visa on Arrival), dan izin tinggal.

"Hari itu juga kita lakukan pendeportasian," ucapnya.

Erwin menegaskan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Makassar, khususnya terkait kepatuhan izin tinggal. Pemeriksaan dan pengawasan terhadap pegergerakan WNA pun akan semakin ketat dilakukan.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah pada 19 Februari 2026

"Kita Penguatan tempat pemeriksaan Imigrasi, dan paling penting meningkatkan SDM," kata Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Makassar, Putu Sonny Kharmawi.

Selama 2025 lalu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menindak 26 WNA yang berasal dari berbagai negara.

Di antaranya India, China, Spanyol, Pakistan, Australia, Bangladesh, Kamerun, dan Turki. ***